Penegakan Hukum Terhadap Terorisme (Legal Jurstice versus Social Justice)

B, M Taufan (2021) Penegakan Hukum Terhadap Terorisme (Legal Jurstice versus Social Justice). Farha Pustaka. ISBN 978-623-368-536-8

[thumbnail of PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TERORISME (Legal Justice Versus Social Justice).pdf] Text
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TERORISME (Legal Justice Versus Social Justice).pdf - Published Version

Download (1MB)

Abstract

Salah satu agenda strategis berskala nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society) adalah penegakan hukum (law enforcement). Diskursus penegakan hukum telah mendapatkan legitimasi dalam konstitusi Republik Indonesia. Berhadapan dengan terorisme, sistem peradilan pidana menjadi perangkat hukum yang seyogianya digunakan dalam menanggulangi berbagai bentuk radikalisme, khususnya tindak pidana terorisme. Bertolak dari esensi dan sifat kegiatan radikalisme, khususnya terorisme, pemberantasannya harus dilandaskan pada tujuan untuk mempertahankan dan melindungi kaidah-kaidah kemanusiaan yang adil dan beradab serta bersifat universal. Dengan kata lain, penegakan hukum tindak pidana terorisme seyogianya dilandaskan pada tujuan untuk menciptakan ketertiban, ketenteraman, dan keamanan. Indonesia memiliki Undang-Undang No. 5 tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Item Type: Book
Subjects: Hukum
Depositing User: Ainul Yaqin Usman S.I.P.
Date Deposited: 21 Mar 2022 01:03
Last Modified: 21 Mar 2022 01:03
URI: http://repository.iainpalu.ac.id/id/eprint/1340

Actions (login required)

View Item
View Item