iThenticate

Document Viewer
Similarity Index
19%

16 Manajemen Pengembangan Kurikulum Mata Pelaja...

By: Adawiyah Pettalongi

As of: Feb 7, 2023 9:38:40 AM
6,192 words - 59 matches - 43 sources

sources:

paper text:

Jurnal Integrasi Manajemen Pendidikan (JIMPE) Volume 1 Nomor 1 Tahun 2022, p. 69-78 Website: https://jurnal.uindatokarama.ac.id/index.php/jimpi/index UIN DK Manajemen Pengembangan Kurikulum Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di Mts Negeri 2 Kota Palu di Masa Pandemi Covid-19 Faozia Faozia1 , Adawiyah Adawiyah2, Ubadah Ubadah3 1,2,3 Manajemen Pendidikan Islam, Pascasarjana Universitas Islam Negeri Datokarama Palu Penulis korespodensi: Nama, Faozia E-mail: faoziaalmahdaly@gmail.
com INFORMASI INFORMASI ABSTRAK Received : 05 Pebruari 2022 Accepted : 16 Maret 2022 Volume: 1 Issue
: 1 KATAKUNCI Manajemen, Kurikulum, Pendidikan Agama Islam,
Pandemi Covid-19 Manajemen pengembangan kurikulum mata pelajaran pendidikan agama Islam
dalam bentuk perencanaan, implementasi dan evaluasi pada kegiatan belajar mengajar pada masa pandemi menjadi problematika guru khususnya guru yang membawakan mata pelajaran pendidikan agama Islam, berkaitan pembelajaran ditengah pandemik, guru sebagai pendidik dituntut tetap memiliki kemampuan dalam mengembangkan pembelajaran pendidikan Islam yang terkait dengan kemampuan siswa dalam pembinaan akhlak, baca tulis Al-qur’an, materi pendidikan agama lainnya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Perencanaan Manajemen Pengembangan Kurikulum Pelajaran Pendidikan Agama Islam Di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Palu Masa Pandemi Covid-19, Untuk mengetahui Implementasi Manajemen Pengembangan Kurikulum Mata Pelajaran Pendidikan Islam Di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Palu masa pandemi Covid-19 dan Untuk mengetahui Evaluasi Manajemen Pengembangan Kurikulum Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di Madrasah Tsanawiyan Negeri 2 Kota Palu masa pandemi Covid-19.
Desain penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah peneletian kualitatif. Sebagaimana tahapannya dengan observasi, permohonan izin untuk meneliti, mengambil data sekolah dan melakukan wawancara. Sumber data diperoleh dari data primer (secara langsung) adalah hasil dari fiel research (penelitian lapangan
).
Adapun metode pengumpulan data yaitu dengan interview, observasi, dan dokumentasi
. Perencanaan kurikulum dilakukan pada awal tahun ajaran dengan mengadakan rapat di madrasah, hasil evaluasi kurikulum yang dilaksanakan tiap akhir tahun. Implementasi kurikulum dimasa pandemi Covid-19 ini pelaksanaan di MTs Negeri 2 ini disesuaikan dengan hasil kesepakatan dan penyusunan oleh tim pengembang kurikulum yang dibentuk dalam bentuk kepanitian. Evaluasi kurikulum dilaksanakan diakhir tahun ajaran dengan mengadakan rapat evaluasi kurikulum bersama seluruh dewan guru dan staff sekolah. 1. Pendahuluan
Dunia tengah dikejutkan dengan wabah Covid-19 (Corona Virus Desease ). Menurut Lee dimulai dari kota Wuhan, Cina sejak bukan Desember . Dan pihak WHO menetapkan wabah ini sebagai pandemi global karena penularan virus ini sangatlah cepat dan sebagian besar negara di dunia turut terpapar virus ini
. Update per tanggal 24 bulan Juni 2020
menunjukkan jumlah pasien terkompirmasi sebanyak 9.590.890 kasus positif dari 216 negara di seluruh dunia
. Negara
Indonesia adalah salah satu negara yang turut terpapar virus ini sejak awal Maret hingga saat ini 27 Juni 2020, terkonfirmasi 52.812 kasus positif yang tersebar di 34 provinsi dan 415 kabupaten/kota (Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Indonesia, 2020 ) (Setroyini, 2020). Dampak
munculnya virus Corona Disease 19 bermunculan dan berdampak ke aspek kehidupan manusia dimuka bumi ini tanpa terkecuali. Sektor yang paling berdampak dengan adannya pandemi Covid-19 adalah lembaga pendidikan. Adannya pandemi ini, merubah secara signifikan dunia belajar mengajar termasuk sistim yang terkoneksi di lembaga pendidikan (Setyorini, 2020). Pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam untuk pembelajaran mempertimbangkan dan melihat berbagai tentang tujuan dan potensi pada siswa, setidaknya ada tiga prinsip untuk merancang kurikulum, yaitu: (1) Mengembangkan metode keagamaan di semua sektor dan melalui semua sektor pengetahuan, (2) Isi Pelajaran Agama memiliki bobot keagamaan, (3). Membuat perencanaan dengan melibatkan komponen pemeblajaran. Perencanaan ini seperti dikemukakan oleh Taylor setiap komponen memiliki tiga prinsip, yaitu kontinuitas, keteraturan dan keterpaduan (Abidin, 2021). Manajemen pengembangan kurikulum membutuhkan keterampilan manajerial dalam melakukan perencanaan, pengorganisasian, pengelolahan dan pengawasan dalam kurikulum. Pengembangan kurikulum pertama adalah pengembangan yang dalam kaitanya disebut “Curriculum Planning” dan pengembangan kurikulum berikutnya disebut sebagai pengembangan dalam hal “Cuririculum Implementation”. Langkah-langkah pengembangan pertama dan kedua ini, merupakan proses pengembangan dalam manajemen kurikulum (Hamalik, 2016). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Perencanaan Manajemen Pengembangan Kurikulum Pelajaran Pendidikan Agama Islam Di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Palu Masa Pandemi Covid-19, Untuk mengetahui Implementasi Manajemen Pengembangan Kurikulum Mata Pelajaran Pendidikan Islam Di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Palu masa pandemi Covid-19 dan Untuk mengetahui Evaluasi Manajemen Pengembangan Kurikulum Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di Madrasah Tsanawiyan Negeri 2 Kota Palu
masa pandemi Covid-19. 2. Kajian Pustaka 2.1. Pengertian
Manajemen Manajemen merupakan hasil karya dalam ilmu, seni mengendalikan proses pemanfatan sumber energi manusia secara produktif, dan proses ini
didukung oleh sumber daya lain dalam lembaga/ organisasi dalam rangka mencapai tujuan tertentu
(Saefullah, 2012). Manajemen adalah proses bekerja dengan orang lain dan secara bersama-sama dalam rangka pencapaian tujuan secara efektif mencapai tujuan organisasi melalui bantuan orang lain (mengelola sebagai proses bekerja melalui orang lain untuk mencapai tujuan) dan menetapkan tujuan organisasi secara efisien (Syafaruddin et al., 2017).
Manajemen diartikan sebagai kemampuan atau kesangupan untuk memperoleh hasil kerja dalam rangka mencapai tujuan dengan melibatkan orang lain
dalam kegiatan tersebut (Dewi, 2018). 2.2. Fungsi Manajemen Fungsi manajemen sebagai proses sosial yang dirancang untuk memastikan kolaborasi, keterlibatan, masukan dan keikutsertaan orang lain, yang bertujuan dalam pencapaian tujuan yang telah ditetapkan secara maksimal. Mengelola semua
sumber daya guna mencapai suatu tujuan , merupakan dasar manajemen. Dalam konteks pendidikan, manajemen adalah proses mengintegrasikan semua sumber daya yang tidak
terkait ke dalam suatu sistem secara keseluruhan untuk mencapai tujuan lemabaga pendidikan (Musawwir, 2017). Pencapaian tujuan organisasi/lembaga yang efektif dan efisien, maka manajemen dioptimalkan semaksimal mungkin, pada organisasi atau lembaga-lembaga yang ada , baik di dunia perbankan, industri, perusahaan, dan dunia pembelajaran di sekolah. Fungsi manajemen antara lain: (a). Perencanaan; (b). Fungsi manajemen terorganisir; (c). Motivasi; (d). Tujuan. Pengawasan dan tujuan; dan (e). Penilaian (Siagian, 2003). Fungsi manajemen kurikulum menurut Ralph Tayler seperti dikutip Oemar hamalik terkait proses perencanaan kurikulum dalam proses perencanaan meliputi proses-proses yaitu:
a) menentukan tujuan pendidikan, b) menentukan proses pembelajaran, c) menentukan organisasi pembelajaran dan d) menentukan evaluasi pembelajaran
(Hamalik, 2010). Sedangkan pendapat Sondang secara lebih luas tentang fungsi manajemen yaitu, terdapat beberapa langkah berpendapat, bahwa ada lima perpaduan fungsi dasar manajemen dalam mencapai tujuan, yaitu (a) Kombinasi A meliputi tahapan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian. (b) Fungsi B meliputi perencanaan, pengorganisasian, pemberian insentif dan pengawasan. (c) Fungsi C meliputi perencanaan, pengorganisasian, pembinaan dan pengawasan. (d) Fungsi D meliputi perencanaan dan (e). Fungsi perencanaan, pengorganisasian. Perpaduan tahapan manajemen pada proses manajemen, yang dimaksud lima fungsi kombinasi tersebut. Perencanaan (plan), Pengorganisasian (organize), Pelaksanaan (activate), Pengawasan (control), dan penilaian/evaluasi, memberi pengarahan, kepengawasan, tindak Inovasi dan memberi Peranan (Terry, 2009). Dalam buku Rusman, Henry fayol menyebutkan lima
fungsi manajemen adalah ( a) perencanaan (planning),(b) pengorganisasian(organizing),(c ) kepemimpinan (setting), ( d ) koordinasi ( coordinating), (e) pengendalian dan
(supervising). Seperti dikemukan, Harold Koontz dan Cyril O'Donnell lima fungsi manajemen termasuk perencanaan, organisasi, penentuan staf, Instruksi (direction) dan manajemen control (Rusman, 2009). Manajemen kurikulum sebagai pengembangan tujuan pendidikan Islam, Stephen P. robibins dan Meryy coulter Robibins serta Mery coulter mengatakan manajemn adalah proses bersumber yang bersumber pengelolahan proses penyesuaian serta kegiatan terkait integritas kerja supaya dituntaskan dengan cara efektif serta efisien lewat orang lain (Lazuardi, 2017). 2.3. Pengertian Kurikulum Pemahaman tentang konsep kurikulum mengalami beberapa perubahan konsep, termasuk sebagai seperangkat pembelajaran yang disususn oleh pendidik dan diterapkan ke peserta didik itu bagian kurikulum, karena segala sesuatu yang harus dilakukan dalam proses pembelajaran diuji oleh peserta didik dan pendidik, dalam suatu lembaga pendidikan pondasi utama adalah kurikulum dan pengembangannya yang sepenuhnya diserahkan di lembaga pendidikan. Kurikulum Istilah "kurikulum"
secara etimologis berasal dari bahasa Latin yang awalnya digunakan untuk olahraga , balap kuda, khususnya curro atau curere. yang berarti
“rececourse” tempat untuk melakukan gerak badan atau arena lomba untuk olah raga seperti pacuan kuda, lomba lari, arena balapan arena balapan motor dan mobil, dan olah raga lainnya yang membutuhkan tempat luas/lapangan (Suryana & Pratama, 2013). Kurikulum itu sendiri,
dalam bahasa Arab memiliki pengertian disebut Manhaj , adalah jalan yang terang yaitu jalan yang dialami manusia
dalam hidupnya, termasuk dalam
pendidikan. Kurikulum berarti jalan yang cerah bagi pendidik/guru dan peserta didik /siswa mengembangkan pengetahuan, keterampilan, sikap termasuk keutamaan nilai
(Hidayat, 2016; Amirudd in, A., Nurdin, N., & Ali, M., 2021)). Menurut Subakri Dalam buku Ibrahim,
kata kurikulum sendiri berasal dari bahasa latin currere . Ini berarti berlari cepat dan terburu-buru. Pendapat lain adalah bahwa kurikulum berasal dari
kurir Perancis. atau dalam pembelajaran persiapan komponen-komponen bahan ajar dan lainnya dipersiapkan oleh pendidk sebelum melaksanakan proses belajar mengajar (Ibrahim, 2017). Pendapat para aktifis pendidikan lainnya, yang mengikuti perkembangan dan kemajuan kurikulum, sangat beragam dalam kaitannya dengan pengertian kurikulum J. Galen Saylor dan William M. Alexander mengatakan dalam bukunya Curriculum Planning for Better Teaching and Learning bahwa “Kurikulum adalah segala upaya lembaga dalam meyakinkan peserta didik siap belajar, apakah dalam ruang kelas, dihalaman sekolah atau diluar sekolah dan itu termasuk kurikulum” (Nasution, 2011). Menurut Dinn Wahyudin “penyelengaraan pendidikan di sekolah/madrasah memiliki dasar pokok dalam kelangsungan pembelajaran yaitu manajemen kurikulum. Prinsip manajemen kurikulum salah satunya adalah strategi proses belajar mengajar yang dilaksanakan pendidik dalam proses belajar mengajar yaitu target pencapaian peserta didik dalam pembelajaran dan mengasah kemampuan pendidik dalam penyusunan perangkat pembelajaran yang memiliki kualitas baik” (Nisa, 2018). Menurut Syaodih dalam buku pengembangan kurikulum, kurikulum adalah: sesuatu yang direncanakan sebagai pedoman dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan. Perencanaan awal sebelumnya bersifat ideal. Tujuan kurikulum yang pada umumnya atau lazim memiliki target yang besar, sedangkan tugas dalam mewujudkan dalam bentuk kenyataan disebut kurikulum nyata/real. Antara idea dan real curicullum terdapat pembatas dalam perencanaan untuk direalisasikan (Syaodih, 2012). Tiga konsep kurikulum yaitu: pertama sebagai komponen kurikulum merupakan intisari pembelajaran. Dua kurikulum sebagai skema/pola dalam organisasi dalam pembelajaran, dan tiga kurikulum sebagai bentuk pelajaran dan dilaksanakan secara bersama-sama pendidik dan peserta didik (Manab, 2014). Kurikulum juga dapat mencakup sekolah/madrasah di suatu wilayah, seperti kota/kabupaten dan provinsi, atau negara bagian tertentu. Kurikulum juga dapat diartikan sebagai rencana yang didasarkan pada tujuan pembelajaran, rencana kemampuan yang ingin dicapai, isi materi dan hasil belajar yang diharapkan (Wafi, 2017). 2.4.
Asas-Asas Kurikulum Asas-asas yang mendasari setiap kurikulum
, yaitu: Pertama kurikulum bersifat filsafat yang berkaitan dengan tujuan pendidikan menurut falsafah kebangsaan, kedua kurikulum bersipat kejiwaan dan menjadi faktor pemikiran adalah jiwa anak (a) kejiwaan anak, mental siswa (b) psikologi kesiapanbelajar, bagaimana proses belajar anak. Ketiga prinsip-prinsip sosiologis, yaitu kondisi masyarakat, hubungan sosial, Hasil perkembangan dan perubahan, budaya manusia, dan karya manusia ada dalam bentuk pengetahuan. Keempat asas kemampuan menguasai kurikulum yang mempertimbangkan berupa pengetahuan.dan kelima Prinsip-prinsip organisasi yang mempertimbangkan format dan komposisi materi pelajaran yang disajikan (Nasution, 2005). Untuk kurikulum pendidikan Islam, dalam buku Abdul Mujib & Yusuf Mudzakkir, Al-Syaibani mengungkapkan yaitu Empat prinsip dasar telah ditetapkan dalam kurikulum pendidikan agama Islam, yaitu, landasan agama (berdasarkan nilai- nilai dasar suci dari nabi
yang terkandung dalam Al-Qur'an dan Hadits), dan
landasan filosofis (sebagai petunjuk yang memberikan arah, tujuan dari pendidikan Islam mengemban inti dari pengelolahan pendidikan dengan rumusan tiga bentuk/ ruang yaitu ruang ontologis yaitu yang membahas tentang hakikat yang pernah terjadi. Dimensi epistemologis dimensi yang didasarkan kemampuan berpikir pendidik untuk mendaptkan informasi pengetahuan, sedangkan dimensi aksiologi yaitu dimensi perilaku pendidik dalam mengacu pada nilai estetika dan etika. Adapun basic psikologis memperhatikan tahapan psikologis peserta didik, yang berkaitan dengan perkembangan fisik, kedewasaan, fisik, kemampuan berpikir, berbahasa, dan mengolah, dan bakat sosial,kebutuhan dan keinginan individu, minat dan keterampiln landasan sosial, dan pendidikan. kurikulum. peranan penting terhadappenyampaian dan pengembangan sosial dan kebudayaan, dan dasar pokok organisasi (Mujib & Mudzakkir, 2017). 2.5. Manajemen Pengembangan Kurikulum
Manajemen kurikulum terdiri dari dua kata yaitu manajemen dan kurikulum. Kurikulum adalah
segala sesuatu yang dapat mempengaruhi seluruh kegiatan proses pendidikan, proses pembelajaran, dan perkembangan
kepribadian anak baik di dalam maupun di luar sekolah
. Semua kemampuan yang dimiliki siswa menjadi tanggung jawab lembaga pendidikan tersebut. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan pada suatu lembaga pendidikan akan dilaksanakan secara sistimatis yang dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengerakan, monitoring, dan evaluasi. Kesemuanya terkait dengan manajemen (Arifin, 2014). Antara komponen-komponen pendidikan adalah: tujuan dan landasan, pendidik, siswa, kursus, metode, alat dan penilaian pendidikan.MenurutRusman bagian- bagian manajemen kurikulum , merencanakan, mengorganisir, implementasi, dan penilaian kurikulum dalam hal ini adalah sistem yang terkordinir yang meliputi sikap yang kooperatif, komprehensif, sistematis dan sistematis sebagai perwujudan dan pencapaian tujuan (Rusman, 2014; Sutejo, E., Nurdin, N., & Syahid, A., 2021)).
Manajemen pembelajaran meliputi perencanaan, pengorganisasian,pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran
. Untuk kegiatan perencanaan kurikulum, diasumsikan bahwa informasi dan data tentang masalah dan kebutuhan sudah tersedia, dan masalah dan kebutuhan tersebut menjadi dasar untuk membuat rencana yang tepat. Penyusunan tersebut didasarkan pada
asumsi bahwa untuk memperlancar pelaksanaan pekerjaan diperlukan suatu kegiatan untuk mendistribusikan tugas di antara orang-orang yang terlibat dalam pekerjaan tersebut. Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada anggapan bahwa
upaya- upaya dilakukan untuk memutakhirkan kurikulum tertulis dalam bentuk pembelajaran berguna mencapai tujuan pendidikan. Evaluasi pembelajaran didasarkan pada asumsi bahwa perencanaan, pengorganisasian dan pelaksanaan proses pembelajaran memberikan umpan balik yang tepat satu sama lain sehingga beberapa tindakan korektif dapat dilaksanakan (Suryana et al., 2013). Kurikulum untuk kegiatan perencanaan kurikulum yang mengasumsikan bahwa
Informasi dan data tentang masalah dan kebutuhan yang mendasari pembuatan rencana yang
baik sudah tersedia. Pengembangan kurikulum didasarkan pada pikiran bahwa kegiatan diperlukan untuk membagi tugas di antara orang-orang yang terlibat dalam pekerjaan untuk memfasilitasi kinerja pekerjaan (
Nurdin, N., Pettalongi, S. S., Askar, A., & Hamka, H., 2021
). Implementasi kurikulum didasarkan pada anggapan bahwa ada upaya pemutakhiran kurikulum yang tertulis dalam bentuk pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. Evaluasi kurikulum didasarkan pada pemikiran bahwa perencanaan, pengorganisasian, dan implementasi kurikulum dapat memberikan umpan balik antara komponen-komponen yang terlibat dan sesuai, bersama- sama, satu sama lain dan melakukan beberapalangkah perbaikan. Tahapan dalam proses manajemen kurikulum terdiri dari a) Tahapan Perencanaan kurikulum didasarkan pada gagasan bahwa
informasi dan data tentang masalah dan kebutuhan yang mendasari pengembangan rencana yang
baik selalu tersedia. b) Tahap organisasi kurikulum dalam pembagian tugas kepada orang yang terlibat langsung, untuk memudahkan pekerjaan. c) Tahapan implementasi kurikulum dalam bentuk kurikulum tertulis ke dalam bentuk pembelajaran secara konsep nyata.d) Tahapan evaluasi dengan adanya evaluasi dari ke tiga proses manajemen, di dapatkan informasi yang real dalam memperbaiki kinerja manajemen akan datang (Wilatikta, 2020). 2.6. Ruang Lingkup Manajemen Kurikulum Ruang lingkup pengelolahan kurikulum adalah bagian-bagian tahapan yang dilalui oleh pihak manajemen pada sebuah lembaga pendidikan/sekolah. Menurut Kholid Musyaddad ruang lingkup
dapat dibagi sebagai berikut: a). Manajemen perencanaan kurikulum b). Manajemen pelaksanaan kurikulum c ). Manajemen dalambentuk supervisi pelaksanaan kurikulum d). Pemantauan dan penilaian kurikulum
(Musyaddad, 2015). Lestari dalam buku Muhammad Kristiawan ruang lingkup manajemen kurikulum pada suatu lembaga pendidikan itu meliputi: a). Lingkup
perencanaan b ). Lingkup pengembangan c ). Lingkup implementasi dan d ). Lingkup evaluasi atau penilaian
(Kristiawan, 2017). Secara garis besar ruang lingkup manajemen pendekatannya ini adalah berupa perencanaan kurikulum, organisasi kurikulum, implementasi dan penilaian kurikulum kurikulum. Hal ini sesuai dengan prinsip administrasi yang berlaku ditengah masyarakat. Mereka banyak digunakan dalam berbagai situasi dalam organisasi. Berikut penjelasannya tentang ruang lingkup manajemen kurikulum tersebut yaitu: 2.7.
Perencanaan Kurikulum Manajemen dalam perencanaan kurikulum ialah keahlian mengelola dalam arti kemampuan merencanakan dan mengorganisasi kurikulum, bagaimana perencanaan kurikulum direncanakan secara profesional . Perencanaan pengembangan dalam
manajemen berfungsi
dalam rangka menetapkan isi, tujuan yang ingin dicapai oleh organisasi, menetapkan peraturanperaturan dan pedoman pelaksanaan yang harus
dituruti. Kutipan Hamalik dari J,G.Owen menjelaskan bahwa isu-isu yang harus ditekankan dalam perencanaan kurikulum profesional bagaimana menganalisa
kondisi yang perlu menjadi pertimbangkan sebagai faktor yang ikut memberi andil dalam perencanaan kurikulum
(Hamalik, 2010). Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan ketika merencanakan kurikulum yaitu kegiatan utama adalah:
perumusan tujuan, perumusan isi , dan desain. Perancangan strategi pembelajaran dan strategi evaluasi komponen tujuan Hal ini terkait dengan arah atau hasil yang akan ditujuh. Pada skala makro tujuan kurikulum disususn dan berhubungan filsafat atau kandungan nilai yang diyakini oleh masyarakat . Dan pencapaian tujuan pendidikan
baik secara umum maupun secara khusus. Tujuan-tujuan tersebut digambarkan menurut team dosen
adalah sebagai berikut: (a) Tujuan pendidikan Nasional, (b) Tujuan lembaga Pendidikan adalah tujuan
yang didasarkan pada pencapaian oleh peserta didik pada lembaga pendidikan tersebut. (c) Tujuan korikuler adalah tujuan yang
dicapai pada mata pelajaran atau bidang studi . dan (d) Tujuan Pembelajaran adalah tujuan
yang dicapai dalam proses belajar mengajar pada tiap pertemuan/tatap muka (
Tim Dosen Administrasi pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia, 2008 ). Perencanaan dalam kurikulum
pembelajaran adalah keseluruhan kegiatan belajar mengajar meliputi penyediaan bahan ajar, bidang, pembelajaran dan semua hambatan-hambatan yang didaptkan didalam kegiatan belajar mengajar. Pada Komponen kegiatan pembelajaran lebih memperhatikan pengalaman belajar yang dimaksud adalah, kegiatan yang harus dimiliki siswa dalam proses pembelajaran. Isi silabus pembelajaran harus mencakup semua ranah penilaian koknitif, psikomotor, dan ranah afektif dalam setiap mata pelajaran. Terpenting dalam perencanaan manajemen pengembangan kurikulum adalah strategi.
Secara operasional strategi pembelajaran adalah prosedur dan metode yang ditempuh oleh pengajar untuk memberikan kesempatan dan kemudahan pada peserta didik melakukan kegiatan belajar secara aktif dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran
(Hamalik, 2007). Organisasi dalam kurikulum pembelajaran adalah model
atau desain kurikulum. Tujuannya adalah untuk memudahkan siswa dalam mempelajari materi pelajaran dan mempermudah siswa dalam melakukan kegiatan belajar
. Menurut Rusman terkait organisasi kurikulm adalah melakukan beberapa hal dan pengaturan kurikulum memperhatikn substansi terkait kurikulum mulai dari bahan isi materi/bahan ajar, termasuk kelangsungan kurikulum, pengaturan atau pengalokasian jam tatap muka tiap mata pelajaran (Rusman, 2021). Secara akademis, kurikulum disusun didasarkan: (a) Kurikulum pembelajaran yang terdiri dari berbagai mata pelajaran yang terpisah, (b) Kurikulum yang terkoneksi bidang penelitian, pengintegrasian kurikulum dalam topik atau permasalahan tertentu, dan (c) tersedianya kurikulum inti yaitu kurikulum yang disiapkan berdasarkan kepentingan peserta didik (Hamalik, 2007). 2.8. Implementasi Kurikulum Pendapat Omar Hamalik tentang Implementasi kurikulum terbagi dua bagian,pertama implementasi kurikulum di tingkatsatuan pendidikan(KTSP) atau
tingkat sekolah dan tingkat kelas. Tingkat sekolah peran kepala sekolah tingkat kelas yang berperan adalah guru . Untuk tingkat
sekolah peran kepala sekolah membuat konsep pelaksanaan pelatihan, menyusun program kegiatan setiap tahun, menyusun rencana pelaksanaan program/departemen, Penyusunan jadwal kegiatan/peryaan hari Nasional dan hari perayaan agama, membuar MoU dngan pihak terkait dengan aktiftas di sekolah. Dan merencanakan perbaikan kualitas guru, peserta didik dan stap pendidik di sekolah. Di tingkat kelas, guru mengimplementasikan kurikulum dengan melakukan proses kegiatan pendidikan dan kognitif mengatur pelaksanaan pengisian buku kas kegiatan pribadi, melakukan kegiatan ekstrakurikuler, bimbingan konseling dan melakukan kegiatan penilaian tahap akhir (Hamalik, 2007). Evaluasi kurikulum dapat menyajikan informasi mengenai kesesuaian,efektifitas dan efisiensi kurikulum tersebut terhadap tujuan yang ingin dicapai dan penggunaan sumber daya, ini bermanfaat sebagai bahan rujukan dalam membuat keputusan (Ilham, I., Suwijana, I. G., & Nurdin, N., 2021) apakah kurikulum tersebut bisa dipergunakan, dilakukan revisi atau kurikulum tersebut diganti baru.
Evaluasi kurikulum juga penting dilakukan dalam rangka penyesuaian dengan perkembangan ilmu pengetetahuan kemajuan teknologi
.
Ralph Tyler dalam buku Hamalik, berpendapat bahwa evaluasi kurikulum pada dasarnya adalah suatu proses untuk mengecek keberlakuan kurikulum yang harus diberlakukan kedalam empat tahap yaitu: evaluasi terahadap tujuan, terhadap pelaksanaan
, terhadap efektifitas dan evaluasi terhadap pencapaian hasil kurikulum (Hamalik, 2008). Evaluasi kurikulum merupakan studi yang sistematis, merupakan penerapan
efektifitas dan efisiensi pemeblajaran yang digunakan. atau evaluasi kurikulum didasarkan pada penerapan prosedur ilmiah , kumpulkan data yang valid dan andal untuk membuat suatu keputusan yang
relevan (Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI, 2011).
Konsep pengembangan kurikulum dapat diartikan dari dua jenis proses, yaitu pengembangan dalam arti perekayasaan (engineering) dan pengembangan dalam arti konstruksi . Pengembangan kurikulum PAI merupakan kegiatan untuk menghasilkan kurikulum baru melalui langkah-langkah penyusunan kurikulum atas dasar hasil penilaian yang dilakukan selama periode tertentu. Proses pengembangan dalam arti pertama terdiri dari empat tahap, yaitu; pertama , penentuan Fondasi (dasar-dasar yang diperlukan untuk pengembangan kurikulum). Kedua , penentuan konstruksi (mengembalikan model kurikulum yang diharapkan berdasarkan fondasi). Ketiga, Implementasi (pelaksanaan manajemen pengembangan kurikulum). Keempat, Evaluasi yaitu penilaian ( menilai kurikulum secara komprehensif dan
terarah) (Hasibuan, 2012). 2.9. Pendidikan Agama Islam Pendidikan Islam yang asasi mengikuti ajaran/perintah sesuai dengan Al-Qur’an serta hadits sebagaimana diungkapkan oleh Ahmad D. Marimba menyatakan intisari Al-Qur'an adalah sumber kebenaran, fakta dan realitasnya tidak dapat dipertanyakan, dan hadist Nabi adalah bentuk ahlak, pelajaran dan kesenangan Nabi sebagai pelaksanaan hukum yang terkandung dalam Qur'an (Marimba, 2014). Tujuan berdasarkan ajaran agama Islam terbagi tiga prinsip dalam menetapkan tujuan Pertama memelihara kebutuhan dasar hidup, seperti agama, jiwa dan raga, silsilah, harta, akal, dan kehormatan, dan setiap kesusahan atau kesulitan hidup dapat diatasi dengan cara melengkapi, kedua menyempurnakan kebutuhan sehari-hari sehingga dapat dengan mudah mendapatkan apa yang butuhkan dan segala permasalahan hidup dapat teratasi. Dan ketiga kemampuan dalam menciptakan segala kebutuhan hidup, kesempurnaan serta dapat mewujudkan segala bentuk keindahan (Ali, 2018). Peningkatan keimanan, ketakwaan adalah tujuan utama pembelajaran pendidikan agama Islam di sekolah/madrasah melalui pembekalan dan penanbahan ilmu, rasa syukur, amalan, pengalaman dan keyakinan tentang agama Islam. Keyakinan, kebangsaan, kondisi bangsa, dan kemampuan melanjutkan pendidikan yang lebih dari sebelumnya (Menteri Agama, 2019). Tantangan pendidikan Islam pada masa pandemi Covid-19 ini, selain menghadapi pertentangan ideologi besar sebagaimana negara maju (Sabri, 2020). Tujuan adanya Pelajaran agama disingkat PAI, memiliki peran dan bertujuan sma dengan turunnya agama Islam dimuka bumi ini, ialah membentuk manusia yang muttaqin tanpa batas bagi kehidupan manusia. Dalam mencapai tujuan hidup dan untuk mendapatkan ridho Allah swt dunia dan akherat, pastinya tidak boleh menyimpang dari ajaran Islam. Sedangkan tujuan pendidikan agama Islam secara khusus di madrasah memiliki makna atau bertujuan membentuk individu peserta didik dalam mengamalkan ajaran agama serta menumbuhkembangkan nilai ajaran agama sesuai perintah Allah swt dan Rasulullah saw dan itu semua dapat dijadikan pedoman hidup bersifat kuantitatif (Kemendikbud, 2020). 3. Methodologi
Jenis penelitian yang digunakan penelitian ini adalah menggunakan metode penelitian Kualitatif
(
Mashuri, S., Pettalongi, S. S., Nurdin, N., Paozia, P., & Yusran, Y., 2022
; Nurdin, N., Pettalongi, S. S., & Mangasing, M., 2021).
Lokasi penelitian yang peneliti jadikan sebagai objek penelitian ini yaitu di MTs Negeri 2 Kota Palu . Teknik Pengumpulan data dalam
penelitian ini melalui observasi, wawancara dan pengumpulan dokumen yang berkaitan dengan kebutuhan penelitian (Nurdin, N., Stockdale, R., & Scheepers, H., 2011 ; ).
Peneliti telah mengumpulkan atau mendapatkan sejumlah data dan keterangan dari berbagai informan, maka langkah selanjutnya adalah menganalisis data yang telah diperoleh tersebut melalui reduksi data
,
penyajian data dan verifikasi data. 4. Hasil dan Pembahasan 4.1
Perencanaan Manajemen Pengembangan Kurikulum
Pelajaran Pendidikan Agama Islam Perencanaan kurikulum dilakukan pada awal tahun ajaran dengan
mengadakan rapat di madrasah,
hasil evaluasi kurikulum yang dilaksanakan tiap akhir tahun pelajaran menjadi acuan perencanaan kurikulum berikutnya, perencanaan ini
dilakukan oleh tim penyusun kurikulum, saya sebagai kamad berkordinasi dengan wakamad kurikulum membagi tugas perencanaan menjadi dua tingkat yaitu perencanaan tingkat madrasah dan perencanaan tingkat kelas dan semua proses perencanaan menjadi tanggung jawab wakamad kurikulum sebagai ketua tim dan dibantu tim pengembang kurikulum. Tiap awal tahun pelajaran dilakukan rapat perencanaan kurikulum. Yang dipimpin oleh kepala madrasah, bersama dengan kordinator mata pelajaran yang dibentuk dalam kepanitiaan tim pengembang kurikulum madrasah. langkah-langkah perencanaan meliputi persiapan perangkat pembelajaran, strategi pelajaran pada masa pandemi ini juga tugas saya membagi tahap perencanaan menjadi dua tahapan yaitu perencanaan tingkat madrasah pelaksanaannya saya sebagai wakamad kurikulum membantu kepala madrasah perencanaan tingkat madrasah sedangkan kordinator mata pelajaran dibantu guru mata pelajaran lebih fokus perencanaan tingkat kelas. Dan untuk program pengembangan kurikulum PAI konsep, program diserahkan ke kordinator keagamaan Islam dalam menyusun kegiatannya selama 1 tahun pelajaran. Setiap tahun pelajaran baru di madrasah ini diadakan rapat bersama dewan guru. Rapat ini terkait kesiapan guru dalam menyusun perencanaan pembelajaran dan untuk program pengembangan kurikulum PAI guru mapel PAI masukan programnya dilewatkan kordinator bidang keagamaan,dan Kepala madrasah mengarahkan semua guru mengerjakan tugas pokoknya selain mengajar yaitu mempersiapkan rancangan pembelajaran selama dua semester atau satu tahun kedepan,seperti rancangan pembuatan perangkatpembelajaran berupa RPP, promes, prota, silbus dan tugas lainnya sebagai guru. Penyusunan Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)
pada masa sebelum covid-19 maupun pada saat covid-19 tidak berubah pada pendekatan pembelajaranya tetap berpusat pada
siswa yaitu tetap aktif dalam proses pembelajaran baik tatap muka maupun pembelajaran
online. RPP dibuat didasarkan dengan kondisi masa pandemi Covid-19, dimana Pendekatan
pembelajaran yang kami gunakan saat pembelajaran pada masa covid-19 sebenarnya tidak ada perubahan yaitu masih berpusat pada siswa karena setiap proses pembelajaran siswa dituntut aktif baik pada saat tatap muka terbatas maupun pembelajaran
online, yang membedakan penyusunan dibuat memuat materi yang esensial dan dibuat lebih ringkas saja saja dan metode yang digunakan berupa penugasan. Latar belakang pengembangan kurikulum PAI di MTs Negeri 2 Kota Palu karena agar ada kesesuaian dengan visi madrasah, harapan orang tua untuk anaknya lebih baik dalam beragama lebih Islami, beriman dan bertaqwa kepada Allah Swt, terpenting kami menonjolkan program keagamaan ini ke masyrakat luas dengan harapan alumni dari madrasah ini lebih siap tempah dengan harapan pengembangan mapel PAI yang sudh diprogram oleh tim keagamaam Islam
lebih mendorong semua peserta didik agar memiliki skill dan akhlakulkarimah
seperti melaksanakan kegiatan-kegiatan keagamaan shalat dhuhur berjamaah, salat dhuha, tadarus Al-qur’an, minimal hafal 1 Juz, maksimal 3 Juz dan ini bersifat yang bersifat ekstrakurikuler. Penyusunan Kurikulum yang digunakan pada masa Covid-19 adalah kurikulum darurat kurikulum ini merupakan pengimplementasian kurikulum nasional atau kurikulum 2013 yang penerapannya pada kondisi Covid-19, dan kurikulum ini sebenarnya bisa digunakan pada kondisi bencana alam lainnya seperti kondisi Sulawesi Tengah pada tahun 2018 tertimpah bencana Alam. Untuk saat ini MTsN 2 memakai kurikulum darurat ini. Terkait perencanaan kurikulum dan pengembangannya melihat hasil juknis kurikulum darurat dan kurikulum darurat tersebut diurai lagi kedalam bentuk dokumen tingkat MTs Negeri 2 Kota Palu, sedangkan untuk pengembangan mapel umum maupun mapel PAI menyesuaikan dengan kondisi sekarang karena keterbatasan jam dan itu berpengaruh terhadap kegiatan-kegiatan yang sudah ada selama ini. 4.2 Implementasi Manajemen Pengembangan Kurikulum
Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di Masa Pandemi Covid-19 Implementasi pada
manajemen pengembangan kurikulum
mata pelajaran pendidikan agama Islam masa pandemic Covid-19
berupa pelaksanaan kurikulum. Pelaksanaan pada tahap ini adalah bentuk kesiapan guru menyiapkan dan melaksanakan program rencana program untuk satu tahun (prota), program satu semester (promes), dan membuat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) selama satu semester yang disesuaikan dengan kurikulum yang disepakati. Implementasi kurikulum dimasa pandemi Covid-19 ini pelaksanaan di MTs Negeri 2 ini disesuaikan dengan hasil kesepakatan dan penyusunan oleh tim pengembang kurikulum yang dibentuk dalam bentuk kepanitian. Pelaksanaan pengembangan kurikulum dikondisikan dengan melihat situasi madrasah, tenaga pendidik, dan peserta didik yang ada di madrasah dan guru wajib mengikuti hasil kesepakatan tersebut, pelaksaan kurikulum masa pandemi ini sebagai kepala madrasah mengadakan monitoring secara langsung kegiatan guru, siswa lewat aflikasi secara online.
Evaluasi merupakan kegiatan yang penting dalam manajemen kurikulum karena evaluasi ini akan menghasilkan data apakah pelaksanaan dari suatu program sudah sesuai dengan apa yang telah direncanakan atau belum. Selain itu hasil evaluasi biasanya juga dijadikan sebagai pijakan untuk menentukan program baru dimasa mendatang
. Evaluasi kurikulum di MTs Negeri 2 Kota Palu merupakan salah satu kegiatan penting yang harus dilaksanakan karena dengan evaluasi kurikulum dapat diketahui seberapa efektif kurikulum yang telah dikembangkan serta dapat diketahui kekurangan dan kelemahannya baik untuk penilaian formatif maupun sumatif. Dan kegiatan evaluasi ini dilaksanakan pada akhir tahun pelajaran.
Demikian juga dalam konteks manajemen kurikulum, evaluasi dalam kurikulum memegang peranan yangsangat penting, baik untuk penentuan kebijakan
kurikulum berikutnya. Evaluasi kurikulum dilaksanakan diakhir tahun ajaran dengan mengadakan rapat evaluasi kurikulum bersama seluruh dewan guru dan staff sekolah. Rapat evaluasi ini membahas tentang kekurangan dan kelemahan kurikulum yang digunakan, apa saja yang perlu dikembangkan dan diperbaiki, hasil KBM dan evaluasi kinerja guru selama satu tahun. Selain rapat evaluasi kurikulum sekolah, tenaga pendidik memiliki tugas untuk melakukan pengawasan/evaluasi terhadap
peserta didik dengan mengidentifikasi cara belajar, prestasi belajar , inovasi belajar, keaktifan
serta hasil belajar. Tenaga pendidik melakukan evaluasi kurikulum mulai dari tahap konteks yaitu dengan mengidentifikasikan masalah yang muncul pada saat pelaksanaan pembelajaran. Evaluasi ditengah masa pandemi guru dan pihak madrasah harus lebih bijaksana karena kondisi pandemi guru dan pihak madrasah tidak boleh menekan atau memberati siswa, setiap permasalahan terkait penilaian hasil belajar siswa yang nilainya turun, dilihat pokok masalahnya dengan cara siswa dipanggil datang ke madrasah, dinasehati dan diberikan pencerahan dan pihak keluargga dilibatkan, Kebijaksanaan itu dilihat dari alasan-alasan siswa dan pihak keluargga kemudian wali kelas mengarahkan ke guru bimbingan konseling (BK). Evaluasi kurikulum pada masa pandemi
dilakukan oleh kepala madrasah , wakamad kurikulum dan salah satu anggota tim kurikulum lainnya yang diberi mandat oleh kepala madrasah pada saat itu. Namun waktu evaluasi tidak
ditentukan, evaluasi berupa kegiatanbelajar mengajar siswa secara online dan luring dan evaluasi kinerja wakil-wakil kepala madrasah, dan evaluasi kinerja guru. Monitoring kepala madrasah dilakukan secara langsung dan secara online lewat E-Learning dengan masuk ke akun-akun guru dan wakamad dan memantau langsung aktifitas pendidik dan peserta didik. Evaluasi kurikulum dilakukan dua kali selama setahun yaitu evaluasi tiap semester dalam tahun berjalan dan yang melakukan evaluasi kepala madrasah, wakil kepala madrasah kurikulum, dan pengawas pembina madrasah sedangkan evaluasi tahunan dilaksanakan semua pihak yaitu pengawas pembina kemenag kota, kepala madrasah, semua wakil kepala madrasah, pengurus inti komite, semua berperan untuk melihat hasil, dan saling memberikan masukan terbaik ke madrasah agar pencapaian kurikulum dan tujuan pembelajaran dapat tercapai secara optimal. 5. Kesimpulan Perencanaan manajemen pengembangan kurikulum pada masa pandemi Covid-19 di MTs Negeri 2 Kota Palu, perencanaannya disusun lewat rapat awal tahun pelajaran baru, dan dasar perencanaan didasarkn hasil evaluasi rapat kordinasi akhir tahun pelajaran, kepala madrasah membentuk tim pengembang kurikulum yang diketuai oleh Wakil Kepala Madrasah bagian kurikulum, dan kurikulum yang digunakan adalah kurikulum darurat yang didasarkan regulasi pemerintah dan pengelolahannya diserahkan ke madrasah. Perencanaan ini meliputi perencanaan tujuan pendidikan, pengelolahan kurikulum tingkat madrasah dan tingkat kelas. Implementasi pengembangan kurikulum untuk mata pelajaran pendidikan agama di MTs Negeri 2 Kota Palu, pelaksanaannya dilaksanakan sesuai ketentuan kurikulum darurat, terlaksana dalam keterbatasan pertemuan jam tatap muka (JTM), dan pelaksanaanya secara online dan luring. Pelaksanaan dibagi dua yaitu pelaksanaan tingkat madrasah implementasinya dilakukan oleh kepala madrasah dibantu wakamad kurikulum dalam menyusun komponen-komponen kurikulum seperti penjabaran kelender pendidikan, penentuan strategi pembelajaran dll di masa pandemi sedangkan pelaksanaan tingkat kelas menjadi tanggung jawab guru dalam menyiapakan perangkat pembelajaran, dan mengelolah kelas yang dimasukinya. Pembelajaran lewat online awal pandemi dilakukan lewar aflikasi WAG, Zoom, Googel Class room dan yang terakhir lewat aflikasi dari Kementrian Agama berupa E-Learning. Pelaksanaan kurikulum mapel agama untuk pengembangannya tidak berjalan maksimal karena faktor pandemi Covid-19. Evaluasi kurikulum dilakukan dua kali selama setahun yaitu evaluasi tiap semester dalam tahun berjalan jenis evaluasi terdiri dari evaluasi pihak madrasah dan yang melakukan evaluasi kepala madrasah, dibantu wakil kepala madrasah kurikulum memriksa kinerja dalam melaksanakan tugas pembelajara dan penyiapan perangkat pembelajaran, sedangkan evaluasi terkait penilaian hasil belajat siswa dilaksanakan oleh guru secara berkala. untuk evaluasi manajemen pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam untuk tenaga pendidik pada awal masa pandemi Covid-19 di MTs Negeri dilaksanakan secara online dan tatap muka langsung terbatas di madrasah dan dilakukan oleh kepala madrasah sedangkan evaluasi pembelajaran untuk siswa dilaksanakan secara online dan luring terbatas lewat aflikasi E-Learning. Referensi Sumber dari Jurnal: Amirudd in, A., Nurdin, N., & Ali, M. (2021). Islamic Education Teacher Communication Strategy in Increasing Students' Learning Interest. International Journal of Contemporary Islamic Education, 3(1), 41-61. Ayu, Wilatikta. Manajemen Kurikulum Pendidikan Agama Islam Jenjang Pendidikan Dasar Kontekstualisasi Strategi Pembelajaran Semasa Pandemi. Jurnal Ilmu Agama Islam , 2020. Anggia Dewi Puteri, Hamidah, Saddan, Yasir. Penerapan Kurikulum2013 pada masa pandemi Covid-19 di SMP IT Ad-Durrah Medan. Medan: Journal of Chemical Information and Modeling , 2021. Dedi Lazuardi. Manajemen Kurikulum Sebagai Pengembangan Tujuan Pendidikan Islam. Al-Idarah: Jurnal Kependidikan Islam 7, no. 1 ,2017. Dewi, Maharani. Intiqad: Jurnal Agama Dan Pendidikan Islam. Intiqad: Jurnal Agama Dan Pendidikan Islam , 2018. Ilham, I., Suwijana, I. G., & Nurdin, N. (2021). Sistem Pendukung Keputusan Penerimaan Beasiswa Pada SMK 2 Sojol Menggunakan Metode AHP. Jurnal Elektronik Sistem Informasi dan Komputer, 4(2), 48-58. Mashuri, S., Pettalongi, S. S., Nurdin, N., Paozia, P., & Yusran, Y. (2022). Schools Strategies in Countering Religious Radicalism in Post-Conflict Community in Poso Regency Central Sulawesi, Indonesia. Journal of Humanities and Social Sciences Studies, 4(1), 09-20. Nurdin, N., Pettalongi, S. S., Askar, A., & Hamka, H. (2021). E-learning Adoption and Use Hype Cycle during Covid-19 Outbreak (A Longitudinal Survey). IJIE (Indonesian Journal of Informatics Education), 5(2), 68-78. Nurdin, N., Pettalongi, S. S., & Mangasing, M. (2021). Implementation of Geographic Information System Base On Google Maps API to Determine Bidikmisi Scholarship Recipient Distribution in Central Sulawesi Indonesia. Journal of Humanities and Social Sciences Studies, 3(12), 38-53. Nurdin, N., Stockdale, R., & Scheepers, H. (2011). Understanding Organizational Barriers Influencing Local Electronic Government Adoption and Implementation: The Electronic Government Implementation Framework. Journal of Theoretical & Applied Electronic Commerce Research, 6(3), 13-27. doi:10.4067/s0718-18762011000300003 Shidiq, Umar, Miftachul Choiri. Metode Penelitian Kualitatif Di Bidang Pendidikan. Journal of Chemical Information and Modeling. Vol. 53, 2019. Sutejo, E., Nurdin, N., & Syahid, A. (2021). The Implementation of Islamic Education in Building Preprimary Disabled Students Character International Journal of Contemporary Islamic Education, 3(2), 41-58. Yasir, Saddan, Hamidah, Puteri Dewi Anggia. Penerapan Kurikulum2013 Pada Masa Pandemi Covid-19 Di SMP IT Ad-Durrah Medan., Journal of Chemical Information and Modeling, 2021. Wilatikta, Ayu. “Manajemen Kurikulum Pendidikan Agama Islam Jenjang Pendidikan Dasar: Kontekstualisasi Strategi Pembelajaran Semasa Pandemi.” Jurnal Ilmu Agama Islam (2020): 1–12. Wafi, Abdul. Konsep Dasar Kurikulum Pendidikan Agama Islam., Edureligia; Jurnal Pendidikan Agama Islam 1, no. 2 (2017): 133–139. Suryana, Yaya, Firman Yuda Pratama. Manajemen Implementasi Kurikulum 2013 Di Madrasah. Jurnal Isema : Islamic Educational Management , 2018 Utami, Try Septy Tanys. Implementasi Manajemen Kurikulum 2013 Di Mtsn Pandeglang Provinsi Banten. Tarbawi: Jurnal Keilmuan Manajemen Pendidikan. Sumber dari Buku: Akmaluddin, Ahmad Luviadi 2. Upaya Meningkatakan Hasil Belajar PAI Melalui Metode Demonstrasi Pada Siswa Kelas II SD Negeri 1 Campang Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus TP. 2015/201 7. 2016. Abdul, Wafi. Konsep Dasar Kurikulum Pendidikan Agama Islam. Pacitan: Edureligia; Jurnal Pendidikan Agama Islam , 2017. Amiruddin, Syafaruddin. Manajemen Kurikulum, Medan: Perdana Publishing, 2017. Arikunto & Suharsimi. Manajemen penelitian, Jakarta: Rineka Cipta, 2010. Bai Rohimah. Solusi Pembelajaran Agama Islam Online Di Masa Pandemi. 2020. Choiri Miftachul, Umar, Shidiq. Metode Penelitian Kualitatif Di Bidang Pendidikan, Journal of Chemical Information and Modeling. Bumi Aksara , 2019. Choirun Nisa. Implementasi Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PAI Di MTs Muhammadiyah Sukarame Bandar Lampung. Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, 2018. Devi Vionita, Erni Munastiwi, Ahmad Sanusi. Manajemen Kurikulum Berbasis Pendidikan Islam Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Penelitian Keislaman : 2021. Efendi, Mahmud. Pendidikan Agama Islam ( Studi Kasus Di Kelas VIII A SMP Negeri 1 Dau Kabupaten Malang ). Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang1: 2015. Firda Rahmasari. Manajemen Kurikulum Pendidikan Agama Islam Di SD Al Azhar 2 Bandar Lampung. Lampung: Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan Universitas Islam Negeri Raden Intan , 2020. Farih. Implementasi Kebijakan Kurikulum Kondisi Khusus Pandemi Covid-19 , 2021. Fitri Zainul Agus. Manajemen Kurikulum Pendidikan Islam Dari Normatif – Filosofis Ke Praktis. Bandung: Alfabeta, 2013. Fathoni Kholid . Pendidikan Islam dan Pendidikan Nasional. Jakarta: Depag, RI Dirjen Kelembagaan Agama Islam, 2016. Gunawan. Kurikulum Dan Pembelajaran, Jakarta: Bumi Aksara, 2014. Hasnunidah Neni. Metodologi Penelitian Pendidikan, Bandar Lampung: Media Akaademi, 2017. Ibrahim Nasbi. Manajemen Kurikulum Sebuah Kajian Teoritis. Idaarah: Jurnal Manajemen Pendidikan , 2017 Iriantara Yosal, Barlian Cepi Ujang, Hidayat, Ulinniam. Penerapan Kurikulum Revisi 2013 Di Masa Pandem Pada SMK IBS Tathmainul Qullub Indramayu, Indramayau: STKIP Al Amin Indramayu Indramayu, 2021. Ismael Nurdin, Sri Hartati, Metodologi Penelitian Sosial. Jakarta: PT.Bumi Aksara, 2019. Juarsih Cicih, Dirman. Pengembangan Kurikulum Dalam Rangka Implementasi Standar Proses Pendidikan Siswa. Jakarta: Rineka Cipta, 2014. Kementerian Agama RI. Keputusan Menteri Agama RI Nomor 117 Tahun 2014 Tentang Implementasi Kurikulum 2013 Di Madrasah. Jakarta, Indonesia: Kementrian Agama RI, 2014. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Indonesia, 2020. Fatimah, Nurul. Pendidikan Agama Islam Di Smk Penerbangan Program Pascasarjana Lampung, 2020. Firda Rahmasari. Manajemen Kurikulum Pendidikan Agama Islam Di SD Al Azhar 2 Bandar Lampung.” Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, 2020. Gunawan, Kurikulum Dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara, 2014. Hasibuan, Ph.D., Zainal A. Metodologi Penelitian Pada Bidang Ilmu Komputer Dan Teknologi. Depok: Universitas Indonesia,2017. Ibrahim Nasbi. Manajemen Kurikulum : Sebuah Kajian Teoritis.” Idaarah: Jurnal Manajemen Pendidikan, 2017 Kemdikbud. Surat Edaran Mendikbud No. 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Indonesia, 2020. Pgdikmen.kemdikbud.go.id. Marimba D.Ahmad, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: Al-Ma’rif, 2014. Menteri Agama. Keputusan Menteri Agama Tentang Kurikulum PAI Dan Bahasa Arab Pada Madrasah, Jak: Kantor Kementrian Agama RI, 2019. Muhammad Ali. Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Rajawali Press, 2018. Muhammad Kholid Fathoni. Pendidikan Islam Dan Pendidikan Nasional. Jakarta: Depag,RI Dirjen Kelembagaan Agama Islam, 2016. Muntoholi’ahFatah Syukur. Konsep Diri Positif Penunjang Prestasi PAI (Pendidikan Agama Islam). Edited by Fatah Syukur. Semarang: Gunungjati, 2016. Muryani, Tri. Implementasi Kurikulum 2013 Dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Di Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Klaten Tahun Pelajaran 2017 / 2018, 2018. Musawwir. Manajemen Kurikulum Pendidikan Agama Islam Di SDIT Rabbani Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone. Universitas Islam Negeri Alauddin, 2017. Nasution. Asas-Asas Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara, 2008. Neni Hasnunidah. Metodologi Penelitian Pendidikan. Bandar Lampung: Media Akaademi, 2017. Nisa, Choirun. “Implementasi Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PAI Di MTs Muhammadiyah Sukarame Bandar Lampung. 2018. Pendis, Dirjen Kementrian Agama RI. Keputusan Dirjen Pendis No. 2791 Tahun 2020_Panduan Kurikulum Darurat Pada Madrasah. Indonesia, 2020. Poniman Adyanto. Manajemen Kurikulum Pendidikan Islam, Sabilarrasyad II, no. 14 (2015): 1–230. Sugiyono. Metode Penelitian Kauntitatif, Kualitatif Dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2013. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D – MPKK. Vol. 2. Bumi Aksara, 2019. Rusman. Manajemen Kurikulum. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada., 2014. Senata Adi Prasetia. Reorientasi, Peran Dan Tantangan Pendidikan Islam Di Tengah Pandemi, Tarbawi 9, 2020. Setyorini, In. Pandemi Covid-19 Dan Online Learning : Apakah Berpengaruh Terhadap Proses Pembelajaran Pada Kurukulum 13., Jiemar: 2020. 71 73 75 77 79 Manajemen Pengembangan Kurikulum Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di Mts Negeri 2 Kota Palu di Masa Pandemi Covid-19 JIMPE 12(1):69-79 Manajemen Pengembangan Kurikulum Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di Mts Negeri 2 Kota Palu di Masa Pandemi Covid-19 JIMPE 12(1):69-79 Manajemen Pengembangan Kurikulum Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di Mts Negeri 2 Kota Palu di Masa Pandemi Covid-19 JIMPE 12(1):69-79 Manajemen Pengembangan Kurikulum Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di Mts Negeri 2 Kota Palu di Masa Pandemi Covid-19 JIMPE 12(1):69-79 Manajemen Pengembangan Kurikulum Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di Mts Negeri 2 Kota Palu di Masa Pandemi Covid-19 JIMPE 12(1):69-79 69 70 72 74 76 78