Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Keterlambatan pembayaran Upah Pada Buruh Penanam Jagung (Studi Kasus Desa Bongka Makmur Kecamatan Ulubongka Kabupaten Tojo Una-Una)

Ramadhan, Ramadhan (2022) Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Keterlambatan pembayaran Upah Pada Buruh Penanam Jagung (Studi Kasus Desa Bongka Makmur Kecamatan Ulubongka Kabupaten Tojo Una-Una). Diploma thesis, Universitas Islam Negeri Datokarama Palu.

[thumbnail of SKRIPSI RAMADHAN 183070028.pdf] Text
SKRIPSI RAMADHAN 183070028.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi ini membahas pokok masalah tentang tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap keterlambatan pembayaran upah pada buruh penanam jagung (studi kasus desa Bongka Makmur Kecamatan Ulubongka Kabupaten Tojo Una-Una) dengan sub masalah, bagaimana sistem pembayaran upah pada buruh penanam jagung di desa Bongka Makmur Kecamatan Ulubongka kabupaten tojo Una-Una? Dan bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap keterlambatan pembayaran upah pada buruh penanam jagung di desa Bongka Makmur Kecamatan Ulubongka Kabupaten Tojo Una-Una. Tujuan penelitian ini adalah untuk megetahui bagaimaan sistem pembayaran upah pada buruh penanam jagung dan tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap keterlambatan pembayaran upah pada buruh penanam jagung.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dan sifat deskriptif analitik, langkah-langkah yang digunakan dalam pengambilan data yaitu dengan observasi, wawancara dan dokumentasi, serta menggunakan analisis dengan analisa kualitatif menggunakan metode induktif.
Hasil penelitian ini adalah bahwa terdapat dua metode pembayaran upah atau gaji di Desa Bongka Makmur Kecamatan Ulubongka Kabupaten Tojo Una-Una, yaitu pembayaran upah atau gaji berdasarkan jangka waktu tertentu. Metode ini dilakukan ketika buruh tidak mengalami desakan dalam membutuhkan uang untuk kehidupan sehari-harinya, maka dari itu buruh akan mengambil upahnya ketika semua pekerjaan yang ia kerjakan telah selesai. Dan metode yang kedua yaitu membayar setengah gaji (mengambil panjar) kemudian dilunaskan setelah selesai pekerjaan, metode ini dilakukan oleh buruh atau pekerja apabila buruh sedang terjadi krisis ekonomi dalam artian sangat membutuhkan uang untuk kebutuhn sehari-harinya, maka dari itu buruh akan mengabil panjar atau gaji setengah dari gaji yang telah ditentukan sebelum ia bekerja dan akan dilunaskan setengah upahnya ketika pekerjaan telah selesai ia kerjakan.
Adapun hukum ekonomi syariah Terhadap keterlambatan pembayaran upah pada buruh penanam jagung ketika merujuk Al-Qur’an dan Hadis maka dapat dapat dijelaskan bahwa setiap upah atau gaji harus dibayarkan sebagaimana yang disyaratkan Allah Swt. Dan setiap pekerjaan orang yang bekerja harus dihargai dan diberi upah atau gaji tepat pada waktunya minimal sebelum keringatnya mengering. Tidak memenuhi upah para pekerja adalah suatu kezaliman yang tidak disukai Allah Swt.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: hukum ekonomi;keterlambatan pembayaran upah;buruh penanam jagung
Subjects: Hukum > Sharia Economic
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah (muamalah)
Depositing User: Akun Publik Repository
Date Deposited: 09 Aug 2023 04:55
Last Modified: 09 Aug 2023 04:55
URI: http://repository.uindatokarama.ac.id/id/eprint/2440

Actions (login required)

View Item
View Item