Sistem Appattimoreng (Hutang-Piutang) Di Kalangan Masyarakat Desa Bambapula Kecamatan Dampal Utara Kabupaten Tolitoli Dalam Perspektif Ekonomi Islam

Marlianti, Marlianti (2023) Sistem Appattimoreng (Hutang-Piutang) Di Kalangan Masyarakat Desa Bambapula Kecamatan Dampal Utara Kabupaten Tolitoli Dalam Perspektif Ekonomi Islam. Diploma thesis, Universitas Islam Datokarama Palu.

[thumbnail of SKRIPSI MARLIANTI.docx] Text
SKRIPSI MARLIANTI.docx

Download (1MB)

Abstract

Skripsi ini membahas tentang sistem appattimoreng di kalangan masyarakat petani padi di Desa Bambapula Kecamatan Dampal Utara Kabupaten Toli-Toli dalam perspektif ekonomi islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan sistem Appattimoreng di Desa Bambapula, Kabupaten. Toli-toli dan untuk mengetahui perspektif ekonomi Islam terhadap praktik pelaksanaan sistem Appatimoreng pada petani padi di Desa Bambapula, Kabupaten. Toli-Toli.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yaitu penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan dan mendeskripsikan peristiwa maupun fenomena yang terjadi di lapangan dan menyajikan data secara sistematis, faktual, dan akurat mengenai fakta-fakta atau fenomena-fenomena yang terjadi di lapangan. Data penelitian ini diperoleh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi.
Sistem Appattimoreng yang terjadi di Desa Bambapula, merupakan suatu perjanjian antara petani dengan pengusaha atau orang yang memberikan pinjaman. Dalam sistem Appattimoreng tersebut petani meminjam uang kepada pengusaha atau orang yang memberikan pinjaman, uang tersebut tidak akan dikembalikan dengan uang juga akan tetapi akan di bayarkan dengan hasil panen padi yang telah di olah menjadi beras, dengan standar atau ukuran liter pada musim panen, dan harga sesuai dengan uang yang dipinjam kepada pengusaha atau orang yang memberikan pinjaman.
Akad Appattimoreng yang dilaksanakan di Desa Bambapula Kecamatan Dampal Utara Kabupaten Toli-toli, dilihat dari Perspektif Ekonomi Islam adalah tidak sah. Karena adanya penambahan sebanyak 2 kali lipat pada saat petani tidak bisa memberikan beras atau sedang mengalami gagal panen pada waktu jatuh tempo (panen), maka dalam sistem Appattimoreng tersebut tidak sesuai dengan ekonomi Islam, karena termasuk kategori riba.
Penulis akan menyampaikan saran terkait Kajian tentang Praktik sistem appattimoreng dan pelaksanaannya di Desa Bambapula Kecamatan Dampal Utara Kabupaten Toli-toli, hendaknya dalam perjanjian appattimoreng tersebut, apabila petani tidak bisa memberikan beras pada waktu jatuh tempo (panen). Maka beras tersebut di berikan pada panen berikutnya tanpa ada tambahan. Dalam hubungan muamalah termasuk perjanjian di mana perjanjian itu telah di buat hendaknya kita harus memperhatikan secara terperinci dan lebih berhati-hati tentang perjanjian tersebut, jangan sampai ada unsur penipuan yang mengakibatkan kerugian di antara salah satu pihak dan jangan sampai perjanjian itu mengarah pada unsur riba.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: appattimoreng, perspektif, ekonomi islam
Subjects: Economy & Business
Economy & Business > Islamic Business
Divisions: Fakultas Ekonomi & Bisnis Islam > Ekonomi Syariah
Depositing User: Akun Publik Repository
Date Deposited: 20 Sep 2023 03:21
Last Modified: 20 Sep 2023 03:21
URI: http://repository.uindatokarama.ac.id/id/eprint/2596

Actions (login required)

View Item
View Item