Tinjauan Fiqh Siyasah Terhadap Kedudukan Hakim Dalam Menjaga Independensi Kekuasaan Kehakiman Berdasarkan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009

Lamanda, Lala (2023) Tinjauan Fiqh Siyasah Terhadap Kedudukan Hakim Dalam Menjaga Independensi Kekuasaan Kehakiman Berdasarkan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009. Diploma thesis, Universitas Islam Negeri Datokarama Palu.

[thumbnail of SKRIPSI LALA LAMANDA 2018-2023.pdf] Text
SKRIPSI LALA LAMANDA 2018-2023.pdf

Download (689kB)

Abstract

Kekuasaan kehakiman ialah suatu prasyarat penting di dalam negara hukum, suatu ciri khas dari negara hukum itu ialah peradilan yang bebas, dan tidak memihak serta tidak terpengaruhi oleh kekuasaan atau kekuatan apapun. Hakim tidak boleh memihak kepada siapapun juga kecuali hanya kepada kebenaran dan keadilan. Akan tetapi di indonesia banyak terjadi kasus hakim yang tergiur menerima suap (korupsi) faktor ini yang menyebabkan hakim tidak mempertahankan kedudukan mereka sebagai yang menjalankan kekuasaan kehakiman dan tidak selaras dengan ketentuan yang ada.
Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian metode analisis dengan menggunakan pendekatan normatif yuridis yang di lakukan dengan menganalisis teks yang menyangkut dengan pembahasan, subjek dari penelitian ini adalah Kekuasaan Kehakiman sedangkan objek penelitian adalah Kedudukan Hakim dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009.
Dari hasil penelitian penulis menyimpulkan bahwa, Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 mencerminkan suatu keinginan yang kuat dan konsekuen untuk dapat menciptakan kekuasaan kehakiman yang benar-benar merdeka dan mandiri dari segala campur tangan pihak luar yang akan merusak pada kemanfaatan, kepastian hukum dan keadilan. Dalam hal ini adanya kasus suap hakim menandakan bahwa rusaknya moral seorang penegak keadilan di negeri ini, sehingga perilaku hakim ini tidak sesuai dengan hal-hal yang sudah ditegaskan di dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman maupun di dalam Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim.
Dan apabila di tinjau dari fiqh siyasah kekuasaan kehakiman adalah untuk menyelesaikan perkara-perkara pemusuhan, pidana dan penganiyayaan, mengambil hak dari orang durjana dan mengembalikannya kepada yang punya, mengawasi harta wakaf dan persoalan lain yang diperkarakan di pengadilan. Berdasarkan kasus suap ini menyebabkan ketidaksesuaian hakim dalam menjalankan kedudukanya dengan prinsip-prinsip yang ada dalam fiqh siyasah.
Implikasi dari penelitian ini adalah, sebagian kode etik seorang hakim yaitu hakim wajib melaksanakan tugas-tugas hukumnya dengan menghormati asas praduga tak bersalah, tanpa mengharapkan imbalan. Hakim wajib tidak memihak, baik di dalam maupun di luar pengadilan, dan tetap menjaga serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat pencari keadilan. Dalam membuat putusan, seorang hakim sepatutnya dalam menimbang dan memutus suatu perkara dengan memperhatikan asas keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan agar putusan yang dikeluarkan menjadi putusan yang ideal.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Hukum
Divisions: Fakultas Syariah
Depositing User: Akun Publik Repository
Date Deposited: 11 Dec 2023 04:03
Last Modified: 11 Dec 2023 04:03
URI: http://repository.uindatokarama.ac.id/id/eprint/3025

Actions (login required)

View Item
View Item