Jurnal Ilmu Pendidikan Islam dan Multikultural (JIPIM) E-ISSN: 2663-7197 Website: https://jurnal.uindatokarama.ac.id/index.php/jimpe Peran Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Kualitas Mengajar Guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Baluase Kabupaten Sigi Najma Nur Ramadhani1*, Sagaf S. Pettalongi2, Askar Askar3 & Hamka Hamka4 1Manajemen Pendidikan Islam (MPI), Pascasarjana UIN Datokarama Palu 2’4Manajemen Pendidikan, Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu 3Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, UIN Datokarama Palu *Penulis korespodensi: Najma Nur Ramadhani, E-mail : [email protected] INFORMASI INFORMASI ABSTRAK Peran Kepala Sekolah dalam Meningkatkan kualitas Mengajar Guru di SD Negeri Baluase Kabupaten Sigi , kualitas mengajar guru yaitu merupakan kemampuan guru Received: 12 September 2022 untuk melaksanakan tugas pkoknya sebagai pendidik dan pengajar meliputi Accepted: 24 Oktober 2022 Kemampuan Membuat Perencanaan Pembelajaran, Kemampuan dalam Volume: 1 Menjelaskan, Kemampuan Mengelola Kelas, Kemampuan Mengevaluasi. untuk itu Issue: 2 dalam meningkatkan kualitas mengajar pada guru diperlukannya Peran dari Kepala DOI: Sekolah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Sumber data yaitu data primer bersumber dari kepala sekolah, tenaga pendidik, dan peserta didik. Sedangkan data sekunder diambil dokumen yang ada kaitannya dengan penilitian. KATAKUNCI Dengan menggunakan tehnik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi Dalam proses pengumpulan data di lapangan, penulis menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Tehnik analisis data yang peneliti Peran Kepala Sekolah, Kualitas gunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data. Hasil penelitian Pembelajaran Guru menunjukan bahwa kualitas pembelajaran guru di SD Negeri Baluase Kabupaten Sigi terbilang rendah karena kurangnya penguasaan dalam menyajikan materi pembelajaran, dan metode pembelajaran, kurangnya penguasaan dalam menggunakan media/alat peraga, kurangnya kedisiplinan pada guru, dan terkait kemampuan teknologi hanya terdapat dua guru yang menguasainya, dan kurangnya dukungan dari orang tua peserta didik. Bentuk Peran Kepala Sekolah dalam meningkatkan Kualitas Mengajar Guru, Kepala Sekolah telah melaksanakan tugasnya mulai dari mengadakan sosialisasi kepala sekolah, mengadakan evaluasi melalui supervisi, melakukan penilaian kinerja guru yang diadakan setahun sekali melalui pengamatan mulai dari administrasi sampai proses mengajar, serta mengadakan diklat yakni bagaimana cara pembuatan RPP, melakukan pengecekan silabus persemester, RPP, serta jurnal harian (ringkasan rpp) setiap hari sebelum memasuki kelas, jika tidak terlaksana maka kepala sekolah memberikan teguran secara lisan, serta tulisan. 1. Pendahuluan Mutu Pendidikan termasuk salah satu persoalan utama di dalam Pendidikan nasional. Hal ini sudah diatur di dalam ketentuan pemerintah dan berhubungan dengan standar nasional Pendidikan yang mengedepankan pentingnya peningkatan kualitas mutu pada setiap lembaga-lembaga pendidikan disetiap jenjang. Yakni suatu cara untuk melakukan perbaikan kualitas Pendidikan bagi sekolah dengan memaksimalkan seluruh sumber kualitas yang ada di sekolah, berikut Sallis berpendapat di dalam bukunya yakni yang berjudul Total Quality in Education, bahwasanya ada banyak sumber mutu di dalam pendidikan misalnya, sebuah sarana gedung yang memadai, guru yang professional, kepemimpinan yang efisien, kurikulum yang relevan. Dalam ruang lingkup batasan ini, terdapat dua pihak yang terlibat; pertama, pihak sumber, yaitu dari mana sarana dan prasarana berasal dan disalurkan. Kedua, pihak penerima, yaitu kepada siapa penyaluran sarana dan prasarana ditujukan. Selain kedua pihak tersebut, terkadang masih ada pihak ketiga yang berperan sebagai distributor dan bertindak sebagai pihak pertama yaitu pihak sumber atau dapat juga bertindak sebagai penerima, dan biasanya atas namanya sendiri (Edward Sallis, 2007). Untuk mengefektifkan pendidikan dan pembelajaran, setiap pengalaman pendidikan harus berganti fokus dari interaksi antara pendidik dengan peserta didik yang kurang, kepada semakin baik dan interaktif, terutama kepada peserta didik sebagai pusat interaksi. Pembelajaran dengan orientasi yang interaktif pada kebutuhan peserta didik merupakan salah satu karakteristik pembelajaran yang berorientasi mutu dari konsep Total Quality Management (TQM) (Sagaf S. Pettalongi, 2011). Pada saat ini pelaksanaan dalam pendidikan diarahkan untuk lebih mengimbangi perubahan, seiring berkembangangnya zaman, diharapkan diadakannya perbaikan dan perkembangan. Yakni diantaranya didalam penyelenggaraan suatu pendidikan. Tujuan pendidikan merupakan sumber utama di dalam pendidikan, karena tanpa sebuah tujuan yang jelas sistem pendidikan menjadi takterarah, karena itu di dalam pelaksanaan pendidikan lembaga sekolah wajib memiliki seorang pemimpin yang baik (Nurdin, Nurliana, & Mashuri, 2022). Di dalam dunia pendidikan, perubahan yang ada mesti pemimpinlah yang menghadapi pendidikan melalui strategi tertentu. Kepemipinan dalam pendidikan membutuhkan perhatian utama sebab lewat kepemimpinan yang baik kita menginginkan lahirnya tenaga-tenaga yang memiliki kualitas di dalam beraneka ragam kemampuan, baik sebagai pemikir maupunpe kerja. Intinya lewat pendidikan, kita menyiapkan tenaga-tenaga yang berkualitas, tenaga yang siap latih dan siap pakai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kepemimpinan pendidikan di dalam era reformasi dewasa ini harus diserahkan pada figur yang berwawasan uas agar mampu membantu beragam anggapan dan pendapat penduduk yang makin dewasa. Di dalam menjawab atau merespon tantangan- tantangan moderinitas yang makin berat, Tenaga-tenaga profesional inilah yang jadi penggerak dilapangan. Kepala sekolah mempunyai kedudukan yang amat dalam suatu lembaga sebab berjalan dengan baik atau tidaknya kepala sekolah disuatu lembaga pendidikan dalam kegiatan pendidikan dan pengajaran sangat bergantung kepada kepala sekolah dalam mengurus dan membimbing para guru dan juga bawahannya. Kualitas pemimpin sangat menentukan kesuksesan lembaga atau organisasinya, karena pemimpin yang sukses dapat mengelola organisasinya, mampu mengantisipasi perubahan, dapat mengoreksi kelemahan, sanggup membawa organisasi kepada sasaran dalam rangka waktu yang telah ditetapkan (Nadia nabilla rosya, 2018). Peran kepala sekolah dalam kepemimpinan adalah kepribadian dan sikap aktifnya dalam mencapai tujuan. Mereka aktif dan kreatif, membentuk ide dari pada menanggapi untuk mereka. Kepemimpinan kepala sekolah cenderung mempengaruhi perubahan suasana hati, menimbulkan kesan dan harapan, dan tepat padakeinginan dan tujuan khusus yang ditetapkan untuk urusan yang terarah. Hasil kepemimpinan ini mempengaruhi perubahan cara orang berpikir tentang apa yang dapat diinginkan, dimungkinkan, dan diperlukan (Firdiansyah Alhabsyi, Sagaf S. Pettalongi, dan Wandi, 2022). 2. TinjauanPustaka 2.1 Peran Kepala Sekolah 2.1.1 Peran Kepala Sekolah Sebagai Supervisor Kepala sekolah sebagai supervisor harus diwujudkan dalam kemampuan penyusun dan melaksanakan program supervisi pendidikan serta memanfaatkan hasilnya (Zaid, Pettalongi, & Nurdin, 2022). Kemampuan menyusun program supervisi pendidikan harus diwujudkan dalam penyusunan program supervisi kelas, pengembangan program supervisi untuk kegiatan ekstrakurikuler, pengembangan program supervisi perpustakaan, laboratorium, dan ujian. Kemampuan melaksanakan program supervisi pendidikan harus diwujudkan dalam pelaksanaan program supervisi klinis, program supervisi nonklinis dan program supervisi kegiatan ekstrakurikuler. Sedangkan kemampuan memanfaatkan hasil supervisi pendidikan harus diwujudkan dalam pemanfaatan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan , dan pemanfaatan hasil supervisi untuk mengembangkan sekolah. Kepala sekolah dalam kedudukannya sebagai supervisor berkewajiban membina para guru agar menjadi pendidik dan pengajar yang baik. Supervisi pendidikan adalah serangkaian kegiatan membentuk guru mengembangakan kemampuannya, maka dalam melaksanakan supervisi terhadap guru perlu diadakan kemampuan guru, sehingga dapat ditetapkan aspek mana yang perlu dikembangkan dan bagaimana cara yang tepat dalam proses mengembangkannya. Artinya kepalas ekolah dapat memberikan penilaian performasi guru dalam mengelola proses belajar mengajar sebagai suatu proses dalam mengelola penampilan guru dalam proses belajar mengajar. Namun, satuhal yang harus ditegaskan, bahwa setelah melakukan penilaian penampilan guru bukan berarti selesai tentang kegiatan supervisi, tetapi harus dilanjutkan dengan perancangan dan pelaksanaan pengembangan kemampuannya. Tanggung jawab pelaksanaan supervisi di sekolah adalah kepala sekolah yakni harus memiliki kompetensi supervisi, berikut inti dari kegiatan supervise kepala sekolah: 1) Membantu gur mengembangkan kemampuan profesionalnya dalam memahami kehidupan kelas, mengembangkan keterampilan mengajarnya dan menggunakan Kemampuannya melalui teknik-teknik tertentu 2) Memonitor kegiatan proses pembelajaran disekolah Kegiatan memonitor ini dapat dilakukan melalui kunjungan kepala sekolah kekelas- kelas disaat guru sedang mengajar, percakapan pribadi dengan guru, teman sejawatnya, maupun dengan sebagian peserta didik. (Depdiknas.2008) Mendorong guru menerapkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas mengajar, mendorong guru mengembangkan kemampuannya sendiri, serta mendorong guru agar memiliki perhatian yang sungguh- sungguh terhadap tugas dan tanggung jawabnya 2.1.2 Peran Kepala Sekolah Sebagai Manager Kepala sekolah yang profesional adalah seorang manajer yang terus menerus melakukan perencanaan yang baik, kemudian berusaha mengaktualisasi rencana tersebut dengan memanfaatkan potensi yang ada, setelah itu melakukan evaluasi atas kebijakan atau rencana yang telah terealisasi (Sabirin, 2012). Sebagai seorang manajer, kepala sekolah merupakan seorang perencana, organisator, pemimpin dan seorang pengendali. Keberadaan manajer pada suatu organisasi sangat diperlukan, sebab organisasi sebagai alat mencapai tujuan organisasi dimana didalamnya berkembang berbagai macam pengetahuan, serta organisasi yang menjadi tempat untuk membina dan mengembangkan karier karier sumber daya manusia, memerlukan manajer yang mampu merencanakan, mengorganisasikan, memimpin, dan mengendalikan agar organisasi dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan (Wahjosumidjo, 2008). Dapat diambil kesimpulan bahwa kepemimpinan sanggup timbul kapan dan di manapun ada unsur-unsur tertentu: ada orang yang terpengaruh atau anggota bawahan, pengikut, kelompok orang yang diperintah, dikomandokan. Ada orang yang mempengaruhi atau pemimpin, pemberi komando, pembimbing. Ada pengarahan dengan suatu tujuan oleh orang yang mempengaruhi atau pemimpin. Jadi, kepemimpinan kepala sekolah adalah kemampuan kepala sekolah dalam memimpin para bawahannya (guru, staf, siswa dan komponen sekolah lainnya) untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan pendidikan. Tugas dan fungsi kepala sekolah sangatlah berat dan kompleks, namun kepala sekolah sebagai seorang pemimpin memiliki kekuasaan atas bawahan-bawahannya,salah satunya melakukan pendelegasian tugas kepada bawahannya. pemimpin dapat memberikan otoritasnya kepada bawahan-bawahannya untuk melaksanakan tugas-tugas khusus, bahwa seorang pemimpin melakukan pendelegasian tugas dikarenakan: 1. pemimpin menghadapi lebih banyak pekerjaan dari pada apa yang normal dapat dilaksanakan oleh satu orang, 2. pemimpin melakukan pendelegasian tugas untuk mengembangkan kemampuan bawahan 3. pemimpin sedang berhalangan dalam menjalankan tugas, layaknya sakit, perjalanan dinas, dan kesibukan lain di luar organisasi, sehingga para bawahan harus mampu menggantikannya (Sesra Budio dan M Aulia Abdurrahim. 2002) Tujuan Kepemimpinan ialah kerangka ideal/filosofis yang mampu memberi panduan bagi tiap-tiap aktivitas pemimpin, sekaligus jadi tolak ukur yang perlu dicapai. Maksud kepemimpinan sendiri yaitu agar setiap aktivitas yang dijalankan bisa mencapai suatu tujuan pendidikan pengajaran secara efektif serta efisien. Buat mencapai tujuan seseorang pemimpin, seseorang pemimpin wajib enjalani fungsi kepemimpinannya (Syarifuddin, 2002). 2.2 Kualitas Guru Dalam bahasa Indonesia istilah kualitas bersumber dari Bahasa Inggris (quality) dan setara dengan kata “Mutu”, yakni merupakan arti yang sangat familiar dalam aktivitas sehari-hari. Secara umum kualitas bisa diartikan “Mutu” yakni uraian yang menjelaskan tentang baik atau buruknya hasil yang dicapai para siswa dalam proses pendidikan yang sedang dijalankan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa kualitas memiliki arti tingkat baik atau tidaknya suatu kadar, derajat, taraf, atau mutu disuatu hal. Sesuai dengan arti di atas sebagai substantif, menurut Sanusi Uwes kualitas itu mempunyai kandungan dua hal, pertama sifat dan kedua taraf. Sifat adalah “sesuatu yang menerangkan keadaan benda, sedangkan taraf adalah sesuatu yang menunjukan kedudukan dalam suatu sekala” (Dita Putri Anggraeni, dkk, 2016). Sedangkan secara umum mutu adalah “gambaran dan karakteristik yang menyeluruh berasal dari barang atau jasa yang membuktikan kemampuannya di dalam memuaskan kebutuhan yang diharapkan atau tersirat” (Christy M. Tumbel, dkk, 2016). Usaha untuk mewujudkan peningkatan kualitas/ mutu guru, dibutuhkan seorang guru yang ideal, dalam arti guru adalah orang yang sangat berpengaruh dalam belajar mengajar. Sedangkan ideal adalah sesuai dengan cita-cita atau yang dikehendaki. Oleh karena itu, guru harus betul-betul membawa siswanya kepada tujuan yang ingin dicapai. Guru harus mampu mempengaruhi siswanya dan berpandangan luas, sedangkan salah satu kriteria bagi seorang guru ideal adalah memiliki kewibawaan (kesungguhan, kekuatan, dapat memberikan kesan dan pengaruh), memiliki pengetahuan dan teknik mengajar yang baik, serta pengalaman yang memadai walau pengalaman saja belum cukup untuk mempengaruhi seseorang .Jurnal Abdul Manan, Sudjana tahun 1991 seperti yang dikutip Iskandar menyatakan keadaan proses belajar mengajar seorang pendidik dipengaruhi oleh faktor- factor anatra lain: tujuan yang jelas, bahan ajar yang jelas, metode yang digunakan harus tepat serta penilaian berupa evaluasi yang jelas dan kerdibel. Yang dimaksud dengan bahan ajar disini merupakan sekumpulan materi keilmuan yang terdiri atas kenyataan, konsep, prinsip, generalisasi suatu ilmu pengetahuan yang bersumber dari kurikulum. Dan pada kondisi sekarang ini semua hal tersebut, kompetensi tersebut harus dimiliki oleh peserta didik. Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa kualitas guru berhubungan dengan aspek profesionalisme, kompetensi, dan efektivitas (Taraju, Nurdin, & Pettalongi, 2022). Selain aspek-aspek tersebut, kualitas guru terkait pula dengan aspek keberhasilan dan kemajuan guru untuk berkembang. 2.3 Standar Kualitas Mengajar Guru Secara etimologi istilah pengajaran berakar dari kata “ajar” dengan memberinya awalan “pe” dan akhiran “an”, yang mengandung arti petunjuk yang harus dikatakan kepada orang lain supaya diketahui (dituruti dan sebagainya). Dalam Bahasa Arab diterjemahkan “Ta’lim” yang berarti pengajaran (proses, perbuatan cara mengajar atau mengajarkan, melatih). Sedangkan pengertian pengajaran secara terminologis tidak dapat didefinisikan secara pasti karena memilih keanekaragaman makna. Keberagaman ini disebabkan karena para ahli memiliki sudut pandang yang berbeda-beda dalam melihat pengajaran (Herminingsih, Nurdin, & Saguni, 2022). Pengajaran menurut Nana Sudjana adalah “suatu proses mengatur, mengorganisasikan lingkungan yang ada disekitar siswa sehingga dapat menumbuhkan dan mendorong siswa dalam melakukan proses belajar” (Nana Sudjana, 2000). Menurut Alisuf Sabri pengajaran adalah “pemberian pelajaran atau ilmu pengetahuan berasal dari bermacam mata pelajaran yang diajarkan kepada peserta didik, dengan tujuan agar peserta didik memperoleh pengetahuan, nilai-nilai, sikap dan keterampilan” (Hermawan Budi Santoso dan Subagyo, 2017). Pengertian pertama menunjukan hubungan sepihak, dalam arti guru memegang peran sentral dalam kegiatan pengajaran sementara murid dianggap pasif dan hanya menerima tanpa komentar. Tujuan pengajaran hanya pada penguasaan oleh siswa. Pengajaran ini bersifat Teacher centered, karena gurulah yang memegang peranan utama. Sering kali ilmu pengetahuan kebanyakan diambil dari buku pelajaran yang tidak dihubungkan dengan realitas dalam kehidupan sehari-hari. Ini merupakan model pengajaran traditional yang sampai kini masih dapat ditemukan pada sekolah - sekolah (Umam, Nurdin, & Pettalongi, 2022). Definisi kedua menunjukan bahwa guru bukan sebagai satu-satunya sumber belajar, ia hanya sebagai fasilitator yang memungkinkan terciptanya kondisi yang kondusif untuk proses belajar mengajar. Dalam hal ini yang menjadi objek pengajaran siswa atau materi, tetapi suasana. Definisi ketiga menunjukan adanya hubungan yang interaktif antara individu, sementara tugas guru adalah menciptakan situasi agar tiap individu dapat ikut aktif belajar. Sedangkan pada definisi keempat menunjukan bahwa dengan proses interaksi, siswa memperoleh pengalaman dari teman-temannya sendiri, kemudian pengalaman tersebut dikonsultasikan kepada guru. Dari berbagai pengertian pengajarandi atas, dapat disimpulkan bahwa pengajaran adalah suatu proses interaksi yang dilakukan secara sengaja antara guru dan siswa untuk mengelola lingkungan (situasi) agar memungkinkan anak didik untuk belajar dan memberikan respon terhadap situasi tersebut. Definisi ini juga menunjukkan bahwa pengajaran tidakakan dapat terlaksana jika tidak melibatkan komponen guru, siswa, materi ajar dan situasi yang mendukung. 2.4 Hubungan Peran Kepala Sekolah Dengan Kualitas mengajar Guru Agar proses pembelajaran yang dilaksanakan guru dapat berjalan efektif dan efisien, guru dituntut memiliki kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional yang memadai, baik dari segi jenis maupun isinya. Perlu digarisbawahi bahwa yang dimaksud dengan kompetensi profesional di sini, tidak hanya berkaitan dengan penguasaan materi semata, tetapi mencakup seluruh jenis dan isi kandungan kompetensi (Jismin, Nurdin, & Rustina, 2022). Untuk itu, kepala sekolah perlu melakukan kegiatan bimbingan dalam rangka menjaga kinerja guru dalam melaksanakan proses pembelajaran serta ketercapaian tujuan pembelajaran sesuai perencanaan pembelajaran yang telah dibuat. Peran kepala sekolah selaku pendidik untuk membimbing guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, meliputi: 1) melakukan supervisi kelas untuk mengamati proses pembelajaran yang dilaksanakan guru di kelas, 2) membimbing guru untuk meningkatkan penguasaan materi pembelajaran, 3) membimbing guru untuk menguasai strategi dan media pembelajaran, 4) menyampaikan contoh-contoh model pembelajaran inovatif dan progresif bagi kemajuan belajar siswa, 5) mengemukakan kekurangan dan solusi untuk memperbaiki kekurangan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran di kelas. Proses pembelajaran merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan dengan guru sebagai pemegang peranan utama. Proses pembelajaran berhasil dan mutu pendidikan dapat meningkat apabila guru mampu memahami dan menghayati profesinya serta memiliki wawasan pengetahuan dan keterampilan sehingga menjadikan proses pembelajaran menjadi efektif, untuk itu guru dituntut mampu menciptakan suasana pembelajaran yang inovatif, kreatif, dan menyenangkan. 2 Dalam melaksanakan tugas profesinya, guru dihadapkan pada berbagai pilihan, seperti cara bertindak bagaimana yang paling tepat, bahan belajarapa yang paling sesuai, metode penyajian bagaimana yang paling efektif, alat bantu apa yang paling cocok, langkah - langkahapa yang paling efisien, sumber belajar mana yang paling lengkap, sistem evaluasiapa yang paling tepat, dan sebagainya. Ini berarti perbaikan dan evaluasi pada kemampuan seorang guru, seolah menjadi hal yang logis untuk dilakukan dalam memecahkan persoalan dalam praktik pendidikan khususnya proses pembelajaran. Guru yang professional memiliki kinerja yang tinggi dalam melaksanakan tugas mengajarnya di kelas, agar proses pembelajaran berkualitas bagi siswa. Kualitas proses pembelajaran yang dilaksanakan guru dapat dilihat dari prestasi belajar yang diperoleh siswa. Apabila prestasi belajar siswa tinggi, maka dapat dipastikan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru tersebut berkualitas. Prestasi belajar siswa yang tinggi merupakan salah satu indikator yang mencerminkan baiknya mutu pendidikan di sekola htersebut. Salah satu yang perlu dilakukan oleh seorang guru untuk menjadi guru yang professional adalah guru harus terus berupaya meningkatkan kualitas dirinya, terutama pengimplementasian kinerja, baik dalam proses pembelajaran maupun kelengkapan administrasi guru sebagai bentuk bukti fisik bahwa dirinya benar-benar dikatakan sebagai guru profesional. Dengan penjelasan di atas maka hubungan peran kepala sekolah dengan kualiatas guru sangatlah penting, guna mensukseskan bersama visi dan misi sekolah, karena peran / kepemimpinan yang baik dari kepala sekolah akan mendorong guru untuk meningkatkan kualitas kinerjanya. Sehingga, akan meningkatkan kinerja guru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai tenaga didik. Begitu juga sebaliknya, jika kepemimpinan kepala sekolah buruk, maka kinerja guru akan rendah. Peran kepala sekolah dalam mewujudkan kualitas bagi gurunya sangatlah besar, mengingat dengan kepemimpinan yang baik. Kepala sekolah diharapkan mampu mempengaruhi dan menggerakkan para guru guna meningkatkan kinerjanya. 3. Methodologi Jenispenelitian yang digunakan adalah metodologi penelitian kualitatif untuk mendeskripsikan secara mendetail hasil analisis dari semua informasi dan data-data yang didapatkan berdasarkan pada kenyatan yang terjadi dilapangan (Nurdin & Pettalongi, 2022). Karena berdasarkan teori dari Lexy J. Maleong, penelitian kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang- orang dan pelaku yang dapat diamati (Lexy J. Maleong, 2018). Penelitian berlokasi di SDN Baluase (Daerah Terpencil) Kabupaten Sigi.Teknik pengumpulan data dilakukan dengan tiga cara yaitu: observasi, wawancara dan dokumentasi. Peneliti menggunakan beberapa teknik analisis data yaitu; reduksi data, verifikasi data dan penyajian data. Uji kredibilitas menggunakan triangulasi sumber, dengan metode dan penyidik untuk mengecek keabsahan data agar dapat dipertanggung jawabkan. 4. Hasil dan Pembahasan 4.1Kualitas Pembelajaran Guru pada SD Negeri Baluase Kabupaten Sigi Seorang pendidik /guru memiliki peranan yang sangat penting dalam kegiatan pembelajaran dalam mengarahkan dan menentukan segala bentuk/ aktifitas pembelajaran. Kegiatan belajar mengajar tersebut diarahkan dan diupayakan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah direncanakan, bukan sekedar wacana tetapi harus diikuti dengan kemampuan pendidik itu sendiri sesuai tugas- tugasnya dalam pembelajaran. Terkait hal tersebut ditentukan dengan kualitas guru dalam menyampaikan materi dan proses pembelajaran lainnya. Untuk itu sebelum melaksanakan proses belajar mengajar haruslah menyusun program terlebih dahulu, untuk mengetahui kualitas mengajar pada guru, kepala sekolah ibu Asiati menuturkan terkait kualitas mengajar guru di SDN Baluase KabupatenSigi bahwa: “Terkait kualitas guru kami masih ada beberapa yang minim atau kurang mahir dalam menyampaikan metode pembelajaran, dan masih sangat kurang akan kesadaran Guru untuk perlu banyak belajar dalam meningkatkan kualiatas guru itu sendiri”. Berdasarkan apa yang disampaikan oleh kepala sekolah bahwa terdapat beberapa guru yang masih kurang mahir dalam menyampaikan motode pembelajaran dan terdapat beberapa guru yang tidak menggunakan alat ajar dalam menyampaikan pembelajaran, sehubungan dengan itu perlu kita ketahui indicator kualitas Proses Pembelajaran yang berfungsi untuk mengetahui tingkat kualitas pembelajaran dalam kegiatan belajar mengajar menurut Iskandar rumusan rumusan yang terkait kualitas mutu pembelajaran adalah apabila seorang guru :(1) mampu membuka pelajaran, (2) mampu menyajikan materi. (3) mampu menggunakan metode, (4) mampu menggunakan media/ alat peraga, (5) mampu menggunakan bahasa yang komunikatif, (6) mampu memotivasi siswa, (7) mampu mengorganisasikan kegiatan, (8) mampu berinteraksi secara komunikatif dengan siswa, (9) mampu memberikan umpan balik, (10) mampu melaksanakan penilaian dan, (11) mampu menutup pembelajaran. mengenai proses pembelajaran perlu juga kita ketahui pendidikan dari masing- masing guru untuk mengetahuinya peneliti melakukan wawancara dengan kepalas ekolah ibu Asiati beliau menuturkan: “Yang mengajar di SDN ini berasal pendidikan yang berbeda-beda, ada guru lulusan SI, ada guru tamatan Diploma II dan terdapat guru tamatan SPG, begitu juga dengan umur juga bervariasi ada yang masih muda dan ada guru yang sudah berusia tua, dan terkait kemampuan teknologi hanya terdapat dua guru yang menguasai teknologi”. Berdasarkan apa yang di sampaikan oleh kepala sekolah bahwa guru yang mengajar di SDN Baluase Kabupaten Sigi terdapat kondisi guru beragam tingkat kemampuannya dalam proses belajar mengajar Observasi yang dilakukan peneliti selama penelitian menemukan bahwa guru di SD Negeri Baluase memiliki lulusan sekolah yang berbeda- beda, melalui dari data yang penulis dapatkan yakni biodata guru tedapat lulusan S1, Diploma II, dan lulusan SPG, dan hanya dua guru yang mahir menggunakan teknologi. dan ini sangatlah berpengaruh juga pada pendidikan dari guru tersebut, rendahnya hasil belajar anak akan menandakan bahwa rendahnya kualitas pembelajaran pada guru tersebut, dengan itu peneliti melakukan wawancara ke beberapa guru di SD Negeri Baluase mengenai proses mengajar pada guru, melalui wawancara secara langsung ke Ibu Asiatin selaku guru pelajaran pendidikan Agama Islam menyatakan: “Dalam proses mengajar pelajaran pendidikan agama Islam di SDN Baluase saya menyusun RPP karena kepala sekolah akan memeriksa perangkat tersebut, dan saya juga berpatokan dengan silabus kurikulum 2013 dan dalam penyampaian materi di kelas memakai metode ceramah dan diskusi, karena keterbatasan media ajar dan pengetahuan saya terkait penggunaan tehnologi”. Dari hasil wawancara di atas menunjukkan bahwa Ibu Asiatin sebagai guru pendidikan Agama islam dalam proses mengajar beliau berpatokan pada silabus dan kurikulum 2013, ibu Asiatin juga selalu menyusun RPP, begitu pula dengan yang di katakana ibu Nurrahmi, dengan beberapa data yang peneliti dapatkan bahwa guru di SDN Baluase menyusun RPP dan beberapa perangkat pembalajaran harus guru siapkan, dikarenakan kepala sekolah akan memeriksa perangkat tersebut, tetapi dalam penyampaian materi ibu Asiatin hanya memakai metode ceramah dan diskusi. Peneliti juga menemukan guru pendidikan Agama Islam (PAI) dalam mengajar tidak menggunakan media pengajaran tetapi hanya membawa buku paket, melihat ini menandakan penggunaan media/ alat ajar yang terdapat dalam penyusunan perangkat pembelajaran (RPP) tidak dilakukan. Kualitas pengajaran guru adalah tingkatan mutu atau baik buruknya seorang pendidik dalam memberikan pendidikan dan pengajaran kepada siswanya serta tingkatan atau baik buruknya seorang guru dalam melakukan suatu proses interaksi antara guru dengan anak didiknya dalam rangka mengelola situasi yang memungkinkan anak didik untuk melaksanakan kegiatan belajar. Untuk mewujudkan itu semua diperlukan guru yang berkualitas yang memiliki ciri dan karakteristik serta kemampuan yang professional dengan berbagai kapasitasnya sebagai pendidik. Peneliti melakukan wawancara dengan kepala sekolah ibu Asiati mengenai apa saja yang mengakibatkan rendah kualitas dari guru-guru di SD Negeri Baluase, beliau menuturkan: “Salah satu yang menyebabkan rendahnya kualitas guru kami yakni, Guru di sini kurang disiplinan, sering terlambat kesekolah, pulang bukan pada waktunya”. Berdasarkan hasil wawancara bersama ibu Asiati selaku kepala sekolah di SD Negeri Baluase terdapat beberapa faktor yang menjadi salah satu penyebab rendahnya kualitas pada guru mulai dari kurangnya kedisiplinan pada guru, guru yang sering terlambat, guru yang jarang hadir, pulang bukan pada waktunya. Dan seringkali ditemukan keadaan kelas saat siswa sudah hadir tetapi guru tak kunjung datang. Pelaksanaan pembelajaran guru di SDN Baluase dilaksanakan sesuai dengan kurikulum 2013 Peneliti melakukan wawancara bersama ibu Adiyani Fatni selaku guru kelas II mengatakan: “Pelaksanaan proses belajar mengajar di kelas kami guru menggunakan pendekatan scientific karena pendekatan ini merupakan proses belajar yang meringankan pendidik dalam menghubungkan materi yang diajarkan dengan keadaan atau kondisi psikologi siswa dan memacu siswa memadukan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapan dalam kehidupam sehari-hari”. Berdasarkan hasil wawancara di atas bahwa ibu Adiyani Fatni dar pelaksanaan proses mengajar menggunakan pendekatan scientifik, menurut ibu Adiyani Fatni dari metode ini dapat meringkan pendidik dalam menghubungkan materi yang diajarkan dengan keadaan atau kondisipsikologi siswa dan memacu siswa memadukan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapan dalam kehidupan sehari- hari. 4.2 Peran Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Kualitas Mengajar Di SD Negeri Baluase Kabupaten Sigi Keberhasilan sebuah sekolah ditentukan kepada kepala sekolah yang berperan dalam memajukan sekolah yang dipimpinnya. Peningkatan mutu pembelajaran termasuk kualitas mengajar guru yang berperan adalah kepala sekolah, ini disebabkan peran kepala sekolah sangat kuat memengaruhi perilaku sumber daya manusia termasuk ketenagaan dalam hal ini guru, dan sumber- sumber daya pendukung lainnya. Dengan kata lain peran kepala sekolah sangat diperlukan untuk memajukan sebuah sekolah. Untuk mendukung pernyataan tersebut Kepala sekolah adalah pemimpin yang membawa peranan yang sangat besar dalam mengembangkan kualitas pendidikan di sekolah. Berkembangnya motivasi kerja, kerjasama yang humoris, minat pada perkembangan pendidikan, situasi yang menyenangkan dan perkembangan mutu professional diantara para guru banyak ditentukan oleh mutu kepemimpinan kepala sekolah, berkembanng atau tidaknya suatu sekolah amat sangat ditentukan oleh peranan kepala sekolah. Peneliti melakukan wawancara dengan kepala sekolah ibu Asiati terkait peningkatan kualitas guru di SDN Baluase Kabupaten Sigi beliau menuturkan: “Sebagai kepala sekolah telah berperan dalam membina para guru di SDN ini, dari beberapa pengalaman- pengalaman yang telah saya dapatkan pertama kali saya mengadakan sosialisasi, pembimbingan beberapa minggu, mengadakan evaluasi melalui supervisi, melakukan penilaian kinerja guru yang diadakan setahun sekali melalui pengamatan mulai dari administrasi sampai proses mengajar, serta mengadakan diklat sendiri yakni bagaimana cara pembuatan RPP, beberapa kali mengadakan diklat yang dibawakan langsung oleh ibu Asiati sebagai nara sumber yang kebetulan beliau adalah instruktur nasional”. Berdasarkan hasil wawancara di atas peningkatan kualitas mengajar pada guru bahwa kepala sekolah telah menuangkan beberapa ide dan pengalaman yang telah beliau dapatkan mulai dari mengadakan evaluasi melalui supervisi, melakukan penilaian kinerja guru yang diadakan setahun sekali melalui pengamatan mulai dari administrasi sampai proses mengajar, serta mengadakan diklat sendiri yakni bagaimana cara pembuatan RPP. Terkait peran kepala sekolah ke guru-guru di SDN Baluase, peneliti juga melakukan wawancara bersama guru kelas IV ibu Salmia menyatakan: “ibu kepala sekolah tiap awal tahun pelajaran lewat rapat, beliau mensosialisasikan penyusunan perangkat pembelajaran, cara menganalisis hari efektif pembelajaran termasuk penyusunan RPP, penilaian”. Berdasarkan hasil wawancara bersama guru kelas IV ibu Salmia bahwa kepala sekolah mengadakan rapat setiap awal tahun pengajaran, kepala sekolah juga mensosialisasikan penyusunan perangkat pembelajaran, serta cara menganalisis hari efektif pembelajaran termasuk penyusunan RPP dan penilaian. Optimalisasi peran kepala sekolah berupa bentuk usaha upaya yang dapat dilakukan , tugas kepala sekolah sebagai pemimpin dan manajer memiliki tugas mengembangkan kinerja personel, terutama dalam hal meningkatkan kompetensi profesional guru. Perspektif kebijakan pendidikan nasional, terdapat tujuh peran utama kepala sekolah yaitu, sebagai: 1. educator (pendidik); 2. Manajer; 3. Administrator; 4. Supervisor; 5. leader (pemimpin); 6. Pencipta iklim kerja; 7. wirausahawan. Kepala sekolahmerupakan pucuk pimpinan yang ada di sekolah. Kepala sekolah harus mempunyai cara atau trik yang tepat untuk meningkatkan kinerja guru di sekolah yang dipimpinnya. Kiat tersebut untuk pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditetapkan bersama termasuk pencapaian visi, misi dan tujuan sekolah tersebut. Adapun upaya yang dilakukan kepala sekolah SD Negeri Baluase dalam peningkatan kualitas mengajar guru adalah pembinaan kedisiplinan guru dan pembinaan kemampuan profesional guru. Hal ini dipertegas kepala sekolah Ibu Asiati terkait kedisiplinan guru. Hasil supervise Akademik guru kelas, waktu pelaksanaan pengajaran, sampel yang diamati adalah guru PNS baru lulusan SI dan guru PNS lama lulusan SPG/ SMA. Hasil supervisi guru kelas dalam pengelolahan kelas dan mengajar untuk aspek penilaian rata-rata skor tertinggi diperoleh oleh guru PNS baru sedangkan skor untuk guru lama pada kegiatan inti tidak maksimal. Wawancara hasil supervise dengan salah satu yang diobservasi pak Lahudin menyatakan “bahwa penggunaan media pembelajaran pada kegiatan ini dia masih kurang memahami. Pelaksanaan pembelajaran di sekolah secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran. Dari hasil supervise ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar, tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindaklanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran. Sedangkan supervise pembelajaran yang dilakukan kepala sekolah tiap semester dinilai dan dibuat rekapan hasil penilaian sebagai bahan pertanggung jawaban kepala sekolah keatasan yaitu pengawas Pembina. 4.3 Pembahasan Hasil Penelitian Peningkatan kualitas pembelajaran guru di SD Negeri Baluase dapat dilaksanakan dimulai dari guru tersebut, memiliki rasa tanggung jawab, disiplin dengan waktu dan tugas, membuka diri atas perubahan dan peradaban yang berubah/ zaman yang berubah, belajar teknologi dan mengikuti kegiatan pembelajaran baik diselenggarakan pihak sekolah maupun mengikuti kegiatan diluar sekolah, dan terpenting dari sebuah sekolah adalah kepala sekolah mampu memanajemen semua komponen sekolah baik dari guru, siswa, tenaga adminstrasi dan lingkungan sekitarnya. Kemampuan kepala sekolah sangat dibutuhkan dalam peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah tersebut. Implikasi Peran Kepala Sekolah dalam meningkatkan Kualitas mengajar guru di SD Negeri Baluase Kabupaten Sigi adalah berimplikasi terhadap menigkatkan kualitas Guru dalam mengajar baik dalam aspek penguasaan menyajikan materi pelajaran, mampu membuka pelajaran, mahir dalam menggunakan metode pembelajaran, penguasaan dalam menggunakan media/ alat peraga, pengembangan materi pelajaran secara kreatif, mampu menggunakan Bahasa yang komunikatif, mampu memotifasi siswa, mampu melaksanakan penilaian dan mampu menutup pembelajaran.untuk mengembangkan kualitas pembelajaran ditingkat satuan Pendidikan untuk menemukan solusi disetiap permasalahan yang muncul terkait peningkatan kualitas mengajar guru dan peran kepala sekolah disekolah masing-masing, khususnya keberhasilan kepala sekolah dalam meningkatkan kualitas pembelajaran guru maka diharapkan kesatuan langkah dan kebersamaan tujuan semua komponen sekolah baik kepala sekolah, guru, peserta didik, dan orang tua serta masyarakat sekitar untuk bersama- sama melaksanakan visi dan misi sekolah 5. Kesimpulan Kualitas pembelajaran guru di SDN Baluase berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pembelajaran guru masih sangat kurang, meliputi: kurangnya penguasaan dalam menyajikan materi pembelajaran, dan metode pembelajaran, kurangnya penguasaan dalam menggunakan media/ alatperaga, kurangnya kedisiplinan pada guru, dan terkait kemampuan teknologianya terdapat dua guru yang menguasainya, dan kurangnya standar pendidikan pada guru, terdapat guru tamatan SPG. Peran Kepala Sekolah dalam meningkatkan Kualitas mengajar guru, Kepala Sekolah telah melaksanakan tugasnya mulai dari mengadakan sosialisasi kepala sekolah, mengadakan evaluasi melalui supervisi, melakukan penilaian kinerja guru yang diadakan setahun sekali melalui pengamatan mulai dari administrasi sampai proses mengajar, serta mengadakan diklat yakni bagaimana cara pembuatan RPP, melakukan pengecekan silabus persemester, RPP, serta jurnal harian (ringkasan rpp) setiap hari sebelum memasukik elas, jika tidak terlaksana maka kepala sekolah memberikan teguran secara lisan, serta tulisan. Dalam peningkatan kualitas pembelajaran guru, kepala sekolah berupaya memotivasi guru untuk mengikuti kegiatan pembelajaran melalui diklat yang dilaksanakan secara langsung maupun lewat kegiatan diluar seperti workshop, seminar dan kegiatan rumpun pembelajaran seperti MGMP, KKG dll. Referensi Ariani, M., Nurdin, N., & Saude, S. (2022). Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Manajemen Penyerapan Anggaran. Paper presented at the Kajian Islam dan Integrasi Ilmu (KIIIES) 5.0, Palu. Depdiknas, Metode dan Teknik Supervisi Jakarta: Depdiknas, 2008) A. Firdiansyah, Sagaf S. Pettalongi, dan Wandi, (2022). Peran Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kinerja Guru. Jurnal Integrasi Manajemen Pendidikan 1.1: 11-19. Herminingsih, H., Askar, A., Nurdin, N., & Saguni, F. (2022). Peran Teori Belajar Deskriptif Dan Preskriptif Dalam Pendidikan. Paper presented at the Kajian Islam dan Intergrasi Ilmu di Era Society (KIIIES) 5.0, Palu. Jismin, J., Nurdin, N., & Rustina, R. (2022). Analisis Budaya Organisasi Dalam Meningkatkan Prestasi Kerja Pegawai Administrasi UIN Datokarama Palu. Jurnal Integrasi Manajemen Pendidikan, 1(1), 20-29. Moleong Lexy J., (2018). Metodelogi Penelitian Kualitatif. Cet. XVII, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. Nurdin, N., & Pettalongi, S. S. (2022). Menggunakan Paradigma Studi Kasus Kualitatif Interpretatif Online dan Offline Untuk Memahami Efektivitas Penerapan E-Procurement. Coopetition: Jurnal Ilmiah Manajemen, 13(2), 155-168. Pettalongi. Sagaf S., (2011). Mengembangkan Konsep Pembelajaran yang Berorientasi Mutu. Jurnal Kependidikan dan Sosial Keagamaan 15.8. Sallis Edward, (2007). Total Quality Manajement in Education (Manajemet Mutu Pendidikan. terjemahan oleh: Ahmad Ali RIyandi & Fachrurrozi, cat-VI, Jogjakarta: IRCiSoD.Siswanto (2015). Pengantar Manajemen. Jakarta: PT: Bumi Aksara. Sesra Budio dan M Aulia Abdurrahim, “Persepsi Kepala Sekolah Terhadap Tugas Pokok Dan Fungsi Kepala Sekolah”, Jurnal Menata No. 2 (2020), 3. https://jurnal.stai-yaptip.ac.id/index.php/menata/article/download/224/213/539. (13 Februari 2022) Syarifuddin, ManajemenMutuTerpadudalamPendidikan, Konsep, Strategi, dan Aplikasi, (Jakarta: Grafindo,2002), h.56 Rosya Nadia Nabilla, (2018). Peran Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Kinerja Guru. Jurnal Manajemen Pendidikan No. 01 , http://repository.radenintan.ac.id/5567/1/Skripsi Full.pdf. Sabirin, (2012). Perencanaan Kepala Sekolah Tentang Pembelajaran. Jurnal Tabularasa PPS UNIMED, Vol. 9. No. 1. Subagyo dan Hermawan Budi Santoso, (2017). Peningkatan Aktifitas Dan Hasil Belajar Dengan Metode Problem Basic Learning (Pbl) Pada Mata Pelajaran Tune Up Motor Bensin. Siswa Kelas Xi Di Smk Insan Cendekia Turi Sleman Tahun Ajaran 2015/2016”, Jurnal Taman Vokasi Vol. 5, No. 1, Juni, https://jurnal.ustjogja.ac.id/index.php/tamanvokasi/article/view/1428/624 Taraju, A. R., Nurdin, N., & Pettalongi, A. (2022). Tantangan dan Strategi Guru Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0. Paper presented at the Kajian Islam dan Intergrasi Ilmu di Era Sciety (KIIIES) 5.0, Palu. Tumbel Christy M., dkk, (2016). Penerapan Sistem Manajemen Mutu Dalam Meningkatkan Kinerja Operasional Koperasi Simpan Pinjam (Studi Pada Koperasi Glaistygil Manado).No. 3, 16, 19. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/jbie/article/download/13087/12672. Umam, M. K., Nurdin, N., & Pettalongi, A. (2022). Implementasi Pengembangan Nilai Karakter Akhlakul Karimah Santri Pondok Pesantren Modern Alkhairaat Siniu Dalam Menghadapi Perkembangan Era Society 5.0 Paper presented at the Kajian Islam dan Integrasi Ilmu di Era Society (KIIIES) 5.0 Palu. Wahjosumidjo, (2008). Kepemimpinan Kepala Sekolah. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada. Zaid, Z., Pettalongi, S. S., & Nurdin, N. (2022). Implementation of School-Based Management in Improving the Quality of State Islamic Junior High School. International Journal of Social Science and Human Research, 5(8), 3448-3455. 57 59 61 63 65 Peran Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Kualitas Mengajar Guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Baluase Kabupaten Sigi JIMPE 1(2)2022 Peran Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Kualitas Mengajar Guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Baluase Kabupaten Sigi JIMPE 1(2)2022 Peran Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Kualitas Mengajar Guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Baluase Kabupaten Sigi JIMPE 1(2)2022 Peran Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Kualitas Mengajar Guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Baluase Kabupaten Sigi JIMPE 1(2)2022 Peran Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Kualitas Mengajar Guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Baluase Kabupaten Sigi 56 58 60 62 64