Prosiding Kajian Islam dan Integrasi Ilmu di Era Society 5.0 (KIIIES 5.0) Pascasarjana Universitas Islam Negeri Datokarama Palu 2022, Volume 1
ISSN 2962-7257 Website: https://kiiies50.uindatokarama.ac.id/ Internalisasi Nilai-Nilai Multikultural Di Pesantren (Studi Penelitian Pondok Pesantren Hikmatusunnah Palu) Kumaeni Pambek1*, Rusdin Rusdin2 & Adawiyah Pettalongi3 Pendidikan Agama Islam Universitas Islam Negeri Datokarama Palu E-mail :
[email protected] INFORMASI INFORMASI ABSTRAK KATA KUNCI Artikel dengan Judul Internalisasi Nilai-nilai Multikultural di Pesantren (Studi Penelitian Pondok Pesantren Hikmatusunnah Palu). Adapun rumusan masalah dalam Kata kunci: Internalisasi Nilai- penelitian ini adalah: Bagaimana internalisasi nilai-nilai multikultural di pondok nilai Multikultural di Pesantren pesantren Hikmatussunnah Palu sebagai salah satu sekolah Islam
yang ada di
Kota
Palu
. Artkel
ini menggunakan jenis penelitian deskriptif
dengan
pendekatan kualitatif, lokasi penelitian
ini dilaksanakan Pondok Pesantren Hikmatusunnah Kota Palu,
sumber data yang diperoleh dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yaitu
menggunakanteknik
wawancara, observasi
, sedangkan
teknik analisis data
yang digunakan adalah
reduksi data
danpenyajian
data
. Untuk pengecekan keabsahan data digunakan teknik triangulasi. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, arah pendidikan yang ada di sekolah ini bercorak salaf, yakni Islam yang tidak radikal juga tidak liberal yang di ajarkan oleh para ulama salaf. Islam yang mampu menerima dan menghargai perbedaan baik perbedaan pemahaman di dalam tubuh umat Islam sendiri, maupun perbedaan dalam hal agama yang dianut, namun masih dalam koridor yang diatur oleh syariat. Pondok pesantren HikmatuSunnah merupakan pondok yayasan yaitu Yayasan Hikmatussunnah. Namun tetap berada di bawah naungan Pemerintah. Kurikulumnya mengacu pada EMIS-PONPES PENDIS KEMENAG sehingga kurikulumnya seperti kurikulum pada pondok tahfidz pada umumnya. 1. Pendahuluan Istilah pendidikan multikultural dapat digunakan, baik pada tingkat deskriptif dan normatif yang menggambarkan isu-isu dan masalah-masalah pendidikan yang berkaitan dengan masyarakat multikultural. Lebih jauh juga mencakup pengertian tentang pertimbangan terhadap kebijakan-kebijakan dan strategi-strategi pendidikan dalam masyarakat mul tikultural. Dalam konteks deskriptif, maka pendidikan multikultural seyogyanya berisikan tentang tema-tema mengenai toleransi, perbedaan ethno- cultural dan agama, bahaya diskriminasi, penyelesaian konflik dan mediasi, hak asasi manusia, demokratisasi, pluralis, kemanusiaan universal, dan subjek-subjek lain yang relevan. Fenomena kemajemukan ini bagaikan pisau bermata dua, satu sisi memberi dampak positif, yaitu kita memiliki kekayaan khasanah budaya yang beragam, akan tetapi sisi lain juga dapat menimbulkan dampak negatif, karena terkadang justru keragaman ini dapat memicu konflik antar kelompok masyarakat yang pada gilirannya dapat menimbulkan instabilitas baik secara keamanan, sosial, politik maupun ekonomi. Dalam menghadapi pluralisme budaya tersebut, diperlukan paradigma baru yang lebih 1 Mahasiswa Pendidikan Agama Islam (PAI). Makalah dipresentasekan pada Seminar Nasional
Kajian Islam dan Integrasi Ilmu di Era Society 5.0 (KIIIES 5.0
) pada
Pascasarjana Universitas Islam Negeri Datokarama Palu
sebagai Presenter 2 Dosen UIN Datokarama Palu 3 Dosen UIN Datokarama Palu Internalisasi Nilai-Nilai Multikultural Di Pesantren (Studi Penelitian Pondok Pesantren Hikmatusunnah Palu) toleran dan elegan untuk mencegah dan memecahkan masalah benturan-benturan budaya tersebut, yaitu paradigma pendidikan multikultural (jiyanto dan amirul eko effendi 2017). Secara sederhana menurut pandangan Azyumardi Azra dalam Baidhawy (2005: vii)
dijelaskan bahwa multikulturalisme bisa dipahami sebagai pengakuan, bahwa sebuah negara atau masyarakat adalah beragam dan majemuk. Atau dapat pula diartikan sebagai
“kepercayaan”
kepada normalitas dan penerimaan keragaman
.
Multikulturalisme merupakan gagasan yang diperkenalkan dan dikembangkan dalam konteks bagaimana melihat realitas keragaman sosial masyarakat (Kymlicka
, W. (1995).
Era globalisasi dengan ditandai semakin meningkatnya proses migrasi yang diiringi pertukaran budaya masyarakat Indonesia yang berbeda semakin mengasah konsep multikulturalisme (Muali, 2017
). Hal ini, mempererat interaksi sosial untuk dapat memahami, menghargai, dan mengakui background asasi dalam mewujudkan keadilan sosial guna memupuk cita-cita idealis
yang ingin dicapai
oleh
multikulturalisme (Parekh
, B, 2006).
Multikulturalisme dalam penerapannya berkaitan
dengan
kebijakan negara terhadap realitas perbedaan utamanya kaum minoritas
. Aktualisasi pendidikan multikultural dimaknai sebagai “an inclusive concept used to describe a wide variety of school practices, programs and materials designed to help children from diverse groups to experience educational quality” (Banks, J. A, 1986). Definisi tersebut memiliki pemahaman bahwa orientasi pendidikan multikultural mengembangkan kompetensi dan kapasitas santri secara maksimal sesuai kodratnya yang merupkan given dari Allah SWT. Pendidikan multikultural adalah suatu pendekatan progresif untuk melakukan transformasi pendidikan yang secara menyeluruh membongkar kekurangan, kegagalan, dan praktik-praktik diskriminasi dalam proses pendidikan (Baharun & Awwaliyah, 2017). Pendidikan multikultural bertujuan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki oleh peserta didik dan juga menciptakan keharmonisan dalam perbedaan. Bahwasanya manusia diciptakan oleh Tuhan masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Kendatipun demikian, adalah kewajiban manusia untuk mengembangkan apa yang telah diberikan Tuhan dan dalam hal ini lingkungan juga sangat berperan penting dalam membantu mengembangkan segala potensi individu maupun sosial. Sehingga gagasan pendidikan multikultural merupakan salah satu contoh bahwa lingkungan sangat berperan dalam pengembangan potensi manusia. Implementasi pendidikan multikultural di madrasah merupakan hal yang sangat menarik dipaparkan dalam tulisan ini, mengingat karakteristik peserta didiknya dapat dikatakan lebih homogen dibandingkan dengan sekolah-sekolah. Pada umumnya pendidikan multicultural menjadi kebutuhan untuk diaplikasikan pada lembaga-lembaga pendidikan dengan peserta didik yang heterogen terutama dilihat dari agama yang dianutnya. Nilai-nilai multicultural yang diajarkan di sekolah akan lebih mudah dipraktikkan dalam kehidupan social antarpeserta didik yang heterogen tersebut. Tidak demikian dengan madrasah dengan homogenitas yang dimilikinya. pengembangan nilai-nilai multicultural di madrasah memerlukan konsep dan strategi tersendiri. (Muhamad Murtadlo 2014). 2. Tinjauan Pustaka 2.1
Pendidikan Multikultural Multikulturalisme mengandung dua pengertian yang sangat kompleks yaitu ”multi” yang berarti plural, ”kulturalisme” berisi pengertian budaya
. (Banks 2007)
Pendidikan multikultural
merupakan konsep pendidikan yang memberikan penjelasan untuk mengakui serta menghargai pentingnya keragaman budaya dan etnis dalam membentuk gaya hidup, pengalaman sosial, identitas pribadi dari individu maupun kelompok. Kemajemukan yang dimiliki bangsa Indonesia satu sisi merupakan modal besar dan kekuatan dari masing-masing kelompok, namun disisi lain merupakan potensi konflik antar umat beragama dan menyimpan berbagai permasalahan dan perpecahan apabila tidak dikelola dengan baik (Khumaidah dan Ridwan Alawi Sadad 2018) 2.2 Pesantren
Pengertian pondok pesantren secara terminologis cukup banyak dikemukakan para ahli. Beberapa ahli tersebut adalah
:
Pondok pesantren adalah lembaga keagamaan yang memberikan pendidikan dan pengajaran serta mengembangkan dan menyebarkan ilmu agama Islam. (Nasir (2005: 80
) KIIIES 5.0, 2022, Volume 1 Pondok pesantren adalah pendidikan dan pengajaran Islam di mana di dalamnya terjadi interaksi antara kiai dan ustdaz sebagai guru dan para santri sebagai murid dengan mengambil tempat di masjid atau di halaman-halaman asrama (pondok) untuk mengkaji dan membahas buku-buku teks keagamaan karya ulama masa lalu. Dengan demikian, unsur terpenting bagi pesantren adalah adanya kiai, para santri, masjid, tempat tinggal (pondok) serta buku-buku (kitab kuning). Team Penulis Departemen Agama (2003: 3) dalam buku Pola Pembelajaran Pesantren. 3. Methodologi Berdasarkan tujuan penelitian,maka penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan
kualitatif. Penelitian deskriptif kualitatif menurut Best, seperti yang dikutip Sukardi adalah
“metode penelitian yang berusaha menggambarkan dan menginterpretasikan objek sesuai dengan apaa danya” (
Sukardi, 2005) Demikian juga Prasetya mengungkapkan bahwa
“penelitian deskriptif adalah penelitian yang menjelaskan fakta apaa danya” (Prasetya
Irawan,1999) Penelitian ini
berusaha mengetahui dan mendeskripsikan dengan jelas tentang tinjauan hukum ekonomi Islam terhadap upah buru panjat kelapa di desa Toima, Kecamatan Bunta,
Kabupaten Banggai. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi teknik observasi, wawancara
secara mendalam,
dan
maupun sekunder, kemudian diolah dan dianalisa dengan menggunakan teknik analisis kualitatif kemudian menyajikan hasilnya secara deskriptif yaitu dengan menjelaskan, menguraikan sesuai permasalahan yang erat kaitannya dengan penelitian ini
. 4.
Hasil dan Pembahasan
Pendidikan multikultural di lembaga pendidikan madrasah dapat di terapkan dalam mata pelajaran inti, meliputi toleransi, kebersamaan, HAM dan demokrasi. Pengimplementasian nilai-nilai multikultural dapat menggunakan modul suplemen yang dibuat menarik penyajian dan isinya. Seorang guru harus memiliki bekal pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang keragaman terhadap individu yang sangat berbeda, karena hal tersebut akan membentuk sikap siswa terhadap pemahaman multikulturalisme dan membentuk cara berpikir siswa tentang nilai-nilai, keyakinan, gaya komunikasi, perspektif sejarah, seni, keluarga, dan kegiatan kelompok sosial. Sedangkan bentuk pengimplementasian pendidikan multikultural di pesantren dalam menanamkan pendidikan multikultural dapat dilihat dari beragamnya santri yang berasal dari berbagai pelosok tanah air dan bahkan mancanegara. pendidikan multikultural dapat dilihat dari beragamnya santri yang berasal dari berbagai pelosok tanah air dan bahkan mancanegara. Hal ini menggambarkan kebersamaan, persaudaraan serta kerjasama indah yang dibingkai dengan perasaan saling menghargai tanpa membedakan asal suku, ras dan budaya. Fungsi dan peranan pesantren tidak hanya sebagai lembaga nonformal pencetak calon ulama, tetapi telah menjadi potret penanaman pendidikan multikultural pada sebuah lembaga pendidikan. penanaman nilai-nilai multikultural di pondok pesantren hikmatusunnah palu terutama pada pembelajaran, `sebenarnya dalam realitas lingkungan pondok pesantren hikmatusunnah palu sendiri telah diterapkan nilai-nilai multikutural dikarenakan begitu banyak santri yang berbada ras suku asal kota, dan di pondok pesantren hikmatusunnah palu sendiri bukan hanya siswa dari Palu yang mengenyam pendidkan di pondok pesantren hikmatusunnah palu tersebut, akan tetapi ada juga yang dari luar kota palu bahkan dari luar profinsi Sulawesi tengah, sehinnga terciptanya lingkungan yang majemuk dan saling menghargai perbedaan, serta didukung oleh pembelajaran wajib bagi santri pondok pesantren hikmatusunnah palu Penerapan Kurikulum Yayasan penerapan nilai-nilai Multikultural sebagai berikut: Dalam kitab-kitab yang di ajarkan pada peserta didik antara lain, shohih bukhari, fathul majid, undatul ahkam, aqidah wasatiyah, tafsir, bahasa arab, dll. terdapat penjelasan mengenai Kurikulum yang berwawasan Pluralis yang dia ajarkan Nabi, terhadap berbagai keragaman etnis, budaya, bangsa, dan agama sesuai realita kehidupan, tanpa mengorbankan prinsip- prinsip aqidah yang sudah jelas, tegas, dan final (qoth’i) 5. Kesimpulan Pendidikan multikultural di lembaga pendidikan pondok pesantren dapat di terapkan dalam mata pelajaran inti, meliputi toleransi, kebersamaan, HAM dan demokrasi. Pengimplementasian nilai-nilai multikultural dapat menggunakan modul suplemen yang dibuat menarik penyajian dan isinya. Seorang guru harus memiliki bekal pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang keragaman terhadap individu yang sangat berbeda, karena hal tersebut akan membentuk 191 Internalisasi Nilai-Nilai Multikultural Di Pesantren (Studi Penelitian Pondok Pesantren Hikmatusunnah Palu) sikap siswa terhadap pemahaman multikulturalisme dan membentuk cara berpikir siswa tentang nilai-nilai, keyakinan, gaya komunikasi, perspektif sejarah, seni, keluarga, dan kegiatan kelompok sosial. Pendidikan multikulturalisme merupakan upaya yang dilakukan agar peserta didik memahami, prinsip dan nilai multikultural sesuai dengan status dan peran nya dalam masyarakat. Dengan demikian, peserta didik sebagai warga negara yang baik dapat menerapkan nilai-nilai multikultural yang didapat untuk kehidupan bersama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. penanaman nilai-nilai multikultural di pondok pesantren hikmatussunnah, `sebenarnya dalam realitas lingkungan pondok sendiri telah diterapkan nilai-nilai multikutural dikarenakan begitu banyak siswa yang berbada ras suku asal kota, dan di Aliyah Alkhairata sendiri bukan hanya siswa dari Palu yang mengenyam pendidkan di Madrasah tersebut, akan tetapi ada juga yang dari luar kota palu bahkan dari luar provinsi Sulawesi tengah, sehinnga terciptanya lingkungan yang majemuk dan saling menghargai perbedaan, serta didukungoleh pembelajaran wajib bagi siswa Aliyah Alkhairat Pusat Palu Penerapan Kurikulum Yayasan dan Kurikulum nasional sebagai penerapan nilai-nilai Multikultural sebagai berikut : 1. Shohih Bukhari 2. Fathul Majid 3. Undatul Ahkam 4. Aqidah Wasatiyah 5. Tafsir 6. Bahasa Arab, Dll Referensi Juliati, Internalisasi Nilai Tolerasi Melalui Model Pengajaran Telling Story Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Mencegah Perkelahian tawuran (Studi Kasus Pelajar Sekolah Menengah di Kota Sukabumi) (Disertasi). PAscasarjana PKn, Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, 2014, h. 26 jiyanto dan amirul eko effendi (2016) implementasi pendidikan multikultural di madrasah inklusi madrasah aliyah negeri maguwoharjo Jurnal Pendidikan 10. (1), 27 Arif, D. B., Kompetensi Kewarganegaraan untuk Pengembangan Masyarakat multikulturalIndonesia. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 2008, 2 (1), 100 James A. Banks, An Introduction to Multicultural Education, Sixth edition (Boston:PearsonEducation, 2017), 30 Abu Lulu, Pimpinan Ponpes Hikmatusunnah, “Wawancara”, Kantor Ponpes Hikmatusunnah palu. Khumaidah dan Ridwan Alawi Sadad (2018) ANALISIS PENDIDIKAN MULTIKULTURAL DI MADRASAH DAN PESANTREN: Studi Sukardi, (2005) Metode Penelitian Pendidikan : Kompetensi dan Prakteknya, Jakarta : Bumi Aksara Irawan, P.(2000) , Logika dan Prosedur Penelitian : Pengantar Teori dan Panduan Praktis Penelitian Sosial bagi Mahasiswa dan Peneliti Pemula Jakarta: infomedika. 189 190 192