Tradisi Diwase Sebelum Perkawinan Menurut Pandangan Hukum Islam (Studi Kasus Di Desa Sukamaju Kecamatan Batui Selatan Kabupaten Banggai)

Rahman, Safari (2019) Tradisi Diwase Sebelum Perkawinan Menurut Pandangan Hukum Islam (Studi Kasus Di Desa Sukamaju Kecamatan Batui Selatan Kabupaten Banggai). Diploma thesis, IAIN Palu.

[thumbnail of SAFARI RAHMAN.pdf] Text
SAFARI RAHMAN.pdf - Published Version

Download (1MB)

Abstract

Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tradisi diwase memiliki arti mencari hari, tanggal maupun bulan yang baik untuk melakukan hajatan dan juga untuk mencari jalan keselamatan dalam hidup. Tujuan dilakukannya tradisi ini adalah untuk mendapatkan kebaikan dan keselamatan sebelum dan sesudah melangsungkan perkawinan. Proses penentuan diwase dilakukan jauh-jauh hari sebelum perkawinan dilaksanakan dengan cara pihak keluarga calon mempelai laki-laki maupun perempuan bertanya terlebih dahulu kepada sesepuh atau orang tua yang tahu dalam masalah ini, setelah itu barulah bisa ditentukan kapan waktu yang tepat untuk melakukan perkawinan dengan cara melihat bulan hijriyah. Hari yang baik menurut tradisi ini tidak selamanya sama, dalam sebulan ada hari yang dianggap buruk sehingga harus dicari terlebih dahulu hari baik itu. Namun sebenarnya tidak ada dampak yang terjadi apabila tidak melakukan tradisi ini sebelum perkawinan. Dalam pandangan hukum Islam tradisi diwase ini dinilai sebagai tradisi yang tidak rasional karena tradisi semacam ini sudah tidak relevan dan tidak sesuai dengan syariat Islam. Karena dalam ajaran Islam semua hari dan bulan itu baik tanpa ada titik pembeda.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Hukum > Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Perbandingan Mazhab
Depositing User: Ainul Yaqin Usman S.I.P.
Date Deposited: 04 Feb 2022 02:29
Last Modified: 04 Feb 2022 02:29
URI: http://repository.iainpalu.ac.id/id/eprint/1029

Actions (login required)

View Item
View Item