Dun, Ary Rivandy M (2019) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jual Beli Online Dengan Sistem Dropshipp (Studi Kasus CV Jepa Shop Jl Trans Palu Donggala, Kelurahan Tipo, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu ). Diploma thesis, IAIN Palu.
ARY RIVANDY M DUN.pdf - Published Version
Download (585kB)
Abstract
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1. Mekanisme jual-beli dengan sistem dropship yaitu dropshipper mempromosikan barang dari supplier melalui media sosial kepada pembeli. Pembeli yang ingin memesan barang kepada dropshipper akan menghubungi dropshipper dan mengirim uang sesuai dengan jumlah harga barang ditambah biaya pengiriman kepada dropshipper. Dropshipper kemudian memproses pesanan pembeli kepada supplier agar barang yang dipesan pembeli dikirim. Barang yang dikirim oleh supplier menggunakan nama dropshipper. 2. Jual beli online dengan sistem dropshipp yang diterapkan di toko online Cv Jepa Shop, Kelurahan Tipo, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu dalam pandangan hukum Islam yaitu menggunakan akad jual-beli salam. Jual-beli dropshipp yang dilakukan tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan hukum Islam, hal ini disebabkan bahwa masih ada unsur gharar dalam transaksi dropshipp tersebut karena masih ada pembeli yang kadang-kadang menerima barang tidak sesuai dengan pesanan.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | Hukum > Sharia Economic |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah (muamalah) |
Depositing User: | Ainul Yaqin Usman S.I.P. |
Date Deposited: | 28 Jan 2022 06:06 |
Last Modified: | 28 Jan 2022 06:06 |
URI: | http://repository.iainpalu.ac.id/id/eprint/970 |