PENYELESAIAN SENGKETA TERHADAP HAK MILIK TANAH MENURUT HUKUM ADAT

Raden, Sahran PENYELESAIAN SENGKETA TERHADAP HAK MILIK TANAH MENURUT HUKUM ADAT. LP2M UIN Datokarama Palu.

[thumbnail of PENYELESAIAN SENGKETA TERHADAP HAK MILIK TANAH MENURUT HUKUM ADAT.pdf] Text
PENYELESAIAN SENGKETA TERHADAP HAK MILIK TANAH MENURUT HUKUM ADAT.pdf

Download (209kB)

Abstract

Tulisan ini membahas tentang penyelesaiaan sengketa terhadap hak milik tanah menurut hukum adat. Beberapa faktor penyebab sengketa atas tanah yang dominan di masyarakat Indonesia yakni : 1. terjadinya perubahan pola pemilikan atau penguasaan atas tanah adat; 2. Tanah yang semula bernilai sosial dan bersifat magic lagi; 3. adanya perbedaan persepsi mengenai status tanah adat antara pemerintah dan masyarakat adat ; 4. hubungan kekerabatan pada suku-suku bangsa yang ada di masyarakat adat yang mulai renggang. Jika terjadi suatu masalah sengketa atas hak milik tanah, maka mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat tempuh dilakukan melalui cara dan bentuk yakni : Pengaduan dan keberatan dari masyarakat, Penelitian dan pengumpulan data dan Pelayanan secara musyawarah melalui mediasi, negosiasi dan sidang adat di masing masing masyarakat hukum adat

Item Type: Article
Subjects: Law > Law (General)
Depositing User: M Hidayat Hidayat
Date Deposited: 22 Jan 2025 01:58
Last Modified: 22 Jan 2025 01:58
URI: http://repository.uindatokarama.ac.id/id/eprint/3946

Actions (login required)

View Item
View Item