Layanan Peer To Peer Lending pada fitur Shopee Pinjam (Tinjauan Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor:117/DSN-MUI/II/2018) Tahun 2018 Tentang Layanan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah

Farhat, Moh (2025) Layanan Peer To Peer Lending pada fitur Shopee Pinjam (Tinjauan Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor:117/DSN-MUI/II/2018) Tahun 2018 Tentang Layanan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah. Diploma thesis, Universitas Islam Negeri Datokarama Palu.

[thumbnail of Skripsi Aattt [2].pdf] Text
Skripsi Aattt [2].pdf

Download (2MB)

Abstract

Hasil penelitian ini menunjukkan layanan Shopee Pinjam (SPinjam) secara teknis memenuhi syarat sebagai layanan peer-to-peer lending digital yang diawasi oleh OJK.
Namun, berdasarkan analisis terhadap Fatwa DSN-MUI No. 117/2018, SPinjam belum sesuai dengan prinsip syariah, karena menggunakan bunga tetap dan denda keterlambatan
(unsur riba), tidak menggunakan akad syariah yang sah (seperti mudharabah atau murabahah), kontrak baku bersifat sepihak tanpa ruang negosiasi (tidak sesuai prinsip
keadilan dan ridha), kurangnya transparansi dan kontrol data, berpotensi mengandung gharar dan tadlis. Satu-satunya aspek yang sesuai adalah penggunaan tanda tangan elektronik, yang sah secara hukum positif, tetapi belum menjamin keabsahan syariah. Kesimpulan akhir SPinjam belum dapat dikategorikan sebagai layanan fintech yang sesuai dengan prinsip hukum ekonomi syariah karena masih mengandung unsur riba, zhulm, gharar, dan akad yang tidak sah menurut Islam

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Hukum > Sharia Economic
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah (muamalah)
Depositing User: Akun Publik Repository
Date Deposited: 27 Oct 2025 04:10
Last Modified: 27 Oct 2025 04:10
URI: http://repository.uindatokarama.ac.id/id/eprint/5233

Actions (login required)

View Item
View Item