Rafli, Rafli (2024) Fenomena Pemutusan Perjanjian Kerja Pengelolaan Lahan Pertanian Di Desa Labean Kecamatan Balaesang Kabupaten Donggala (Prespektif Hukum Ekonomi Syariah). Diploma thesis, Universitas Islam Negeri Datokarama Palu.
![[thumbnail of skripsi rafli (1).pdf]](https://repository.uindatokarama.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
skripsi rafli (1).pdf
Download (2MB)
Abstract
Perjanjian pengolahan pertanian adalah suatu kesepakatan antara dua atau lebih pihak yang mengatur kegiatan pengelolaan lahan pertanian dan produksi hasil pertanian. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui (1) bagaimana
bentuk pemutusan perjanjian kerja pengelolaan pertanian di Desa Labean dan (2) bagaimana prespektif hukum ekonomi syariah terhadap pemutusan perjanjian kerja pertanian di Desa Labean. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian
empiris, yaitu salah satu pendekatan yang terdapat pada metode penelitian kualitatif yang mempelajari setiap masalah dengan cara memberi makna atau menginterpretasikan suatu fenomena. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun data pada penelitian ini terdiri dari data primer berupa hasil wawancara dari pemerintah di Desa Labean. Data sekunder diperoleh dari dokumentasi, berupa catatan atau tulisan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk perjanjian kerja pengelolaan pertanian di Desa Labean dilakukan secara lisan dan akad bagi hasil pengelolaan lahan pertanian termasuk pada Akad Muzara’ah. Sedangkan alasan penarikan/pemutusam lahan antara lain: (1) faktor ekonomi, (2) pelanggaran perjanjian dan (3) hasil panen yang tidak memuaskan. Adapun prespektif hukum ekonomi syariah terhadap pemutusan perjanjian kerja pertanian di Desa Labean menunjukkan bahwa Praktik perjanjian pengolahan lahan ini sejalan dengan makna ‘urf, sebab ia dipandang sebagai kebiasaan yang terus menerus dilakukan masyarakat Desa Labean, perjanjian pada praktik ini juga sesuai dengan tinjuan muzara’ah sebagai bentuk kerjasama dalam pertanian yang memiliki dasar hukum yang kuat dalam Islam dan Perjanjian pengolahan lahan pertanian masyarakat Desa Laeban tidak hanya semata-mata mencari keuntungan saja namun di dalam hal ini adanya unsur tolong menolong antar sesama sehingga praktik tersebut mengandung maslahat. Pemutusan perjanjian Kerja Pertanian Di Desa Labean Dalam konteks hukum Syariah telah memperhatikan prinsip-prinsip berikut: Prinsip Keadilan ('Adalah), Prinsip Kerelaan (Taradhi) dan Prinsip Transparansi
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | Hukum > Sharia Economic Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah (muamalah) |
Depositing User: | Akun Publik Repository |
Date Deposited: | 10 Feb 2025 02:27 |
Last Modified: | 10 Feb 2025 02:27 |
URI: | http://repository.uindatokarama.ac.id/id/eprint/4027 |