D, Yusuf (2024) IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NO. 16 TAHUN 2019 PASAL 7 AYAT 1 TENTANG BATAS USIA NIKAH PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM (Studi di Kecamatan Ampana Tete Kabupaten Tojo Una-Una). Masters thesis, Universitas Islam Negeri Datokarama Palu.
![[thumbnail of Tesis Yusuf D.pdf]](https://repository.uindatokarama.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Tesis Yusuf D.pdf - Published Version
Download (4MB)
Abstract
Penelitian ini mengkaji implementasi Undang-undang No. 16 Tahun 2019 Pasal 7 ayat 1 tentang Batas Usia nikah perspektif Sosiologi Hukum di Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-Una. Penelitian ini didasarkan pada latar
belakang yang menunjukkan banyaknya fenomena perkawinan di bawah umur di wilayah tersebut. Dalam konteks ini, dua rumusan masalah penelitian yang akan dikemukakan, 1) Bagaimana implementasi Undang-undang No. 16 Tahun 2019
Pasal 7 ayat 1 tentang batas usia nikah perspektif sosiologi hukum di Kecamatan Ampana Tete, 2) Faktor penyebab dan upaya pencegahan perkawinan di bawah umur di Kecamatan Ampana Tete. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk
memahami implementasi batasan usia nikah sesuai dengan hukum yang berlaku khususnya di Kecamatan Ampana Tete. Metode penelitian adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat kualitatif. Pendekatan yang gunakan adalah deskriptif, yaitu suatu penelitian yang dilakukan dengan tujuan utama untuk memberikan gambaran atau deskripsi tentang suatu keadaan secara objektif. Sumber data yaitu data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data yaitu, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian terdapat praktik perkawinan anak di bawah umur di Kecamatan Ampana Tete yang masih sering terjadi, walaupun sudah undang�undang yang mengatur tentang batasan usia minimal menikah, adapun praktik yang terjadi adalah 1) kedua pasangan masih dibawah umur, 2) pasangan sama-sama
putus sekolah, 3) Salah satu pasangan lebih tua atau lebih muda. Untuk kasus perkawinan dibawah umur yang terjadi di kecamatan Ampana Tete, tidak dapat dicatatkan di KUA Kecamatan Ampana Tete, sehingga para pelaku pernikahan di
bawah umur memilih untuk di nikahkan oleh tokoh agama setempat. Faktor yang menyebabkan terjadi perkawinan dibawah umur yaitu, faktor ekonomi, pendidikan, faktor agama, faktor hamil diluar nikah, faktor pergaulan bebas, dan tradisi budaya. Praktik perkawinan dibawah umur ini adalah sesuatu yang sulit untuk dihilangkan dari kehidupan sosial masyarakat karena pada dasarnya tidak ada aturan yang kuat untuk menghukum para pelaku perkawinan dibawah umur tersebut, oleh karena itu, diperlukan peran dari semua pihak untuk mencegah terjadinya perkawinan dibawah umur.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Keluarga |
Divisions: | Post Graduate > Magister Family Law |
Depositing User: | Abu Bakri |
Date Deposited: | 03 Jul 2025 03:04 |
Last Modified: | 03 Jul 2025 03:04 |
URI: | http://repository.uindatokarama.ac.id/id/eprint/4492 |